PENGEMBANGAN DIRI GURU
LAPORAN
PENGEMBANGAN DIRI
IN HOUSE TRAINING TEKNIK PENILAIAN PEMBELAJARAN DI SMP NEGERI 1 SAWOO
Tanggal
14-16 Mei 2019
Oleh:
Mohammad Thoyib
NIP. 19670305 199203 1 010
PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 1 KECAMATAN SAWOO
Ds. Prayungan Kecamatan Sawoo Kab. Ponorogo
2019
IDENTITAS
GURU
|
1. |
Nama Sekolah |
: |
SMPN 1 Sawoo |
|
2. |
Nama Guru |
: |
Mohammad Thoyib |
|
3. |
NIP |
: |
19670305 199203 1 010 |
|
4. |
Jabatan/Golongan Guru |
: |
Pembina Tk. I/IV b |
|
5. |
Alamat Sekolah
|
: : : : : |
Prayungan Sawoo Ponorogo Jawa Timur 0352 311014 |
|
6. |
Mengajar Mata Pelajaran |
: |
SENI BUDAYA |
|
7. |
SK Pengangkatan |
||
|
|
a. Sebagai CPNS
b. Pangkat Terakhir
|
: : : : : : |
Mendikbud republik Indonesia 4647/I04/C/1992/SK 23 Juli 1992 GUBERNUR JAWA TIMUR 823.4/208/212/2010 10 Pebruari 2010 |
|
8. |
Alamat Rumah
|
: : : : |
Perum Kertosari Indah Blok
C1 No.3 Kel. Kertosari Kec. Babadan Ponorogo Jawa Timur HP. 081335751835 |
PENGESAHAN
LAPORAN
PENGEMBANGAN DIRI
IN HOUSE
TRAINING TEKNIK PENILAIAN PEMBELAJARAN
DI SMP NEGERI 1 SAWOO
Tanggal 14-16 Mei 2019
Oleh:
Mohammad Thoyib
NIP. 19670305 199203 1 010
Ponorogo,
Juni 2016
Kepala Sekolah, Koordinator
PKB,
Sutrisno, M.Pd Mohammad
Thoyib, S.pd.M.Pd
NIP. 19652004
198903 1 015 NIP. 19670305 199203 1 010
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah kami
panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya, sehingga
penulisan laporan hasil pengembangan diri tahun 2018/2019 ini dapat
diselesaikan dengan baik.
Penulisan laporan ini dimaksudkan
untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan
Pengembangan diri, tujuan pengembangan
diri, materi kegiatan, dampak kegiatan, dan tindak lanjut.
Kegiatan pengembangan diri ini masih
banyak kekurangan. Saran yang bersifat membangun dan pengembangan lanjutan guna
menyempurnakan hasil peneltian ini sangat diharapkan. Semoga kegiatan
penelitian ini membawa manfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
Ngrayun,
Juni 2016
Penulis
DAFTAR ISI
1. Lembar
Sampul ………………………………………………..
2. Lembar
Identitas ……………………………………………….
3. Lembar
Pengesahan ………………………………………….
4. Kata
Pengantar …………………………………………………
5. Daftar
Isi ………………………………………………………...
6. Laporan
Pengembangan Diri …………………………………
a. Pendahuluan
…………………………………………….
b. Pengembangan
Diri I ……………………………………
c. Pengembangan
Diri II …………………………………..
d. Penutup
…………………………………………………..
7. Lampiran-lampiran
a. Rekapitulasi
Pengembangan diri
b. Foto
Copy sertifikat/surat keterangan
c. Foto
copy surat tugas
d. Makalah
LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
A.
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003,tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal
51 ayat (1) ditegaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usai dini,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar
pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. Untuk itu kepala
sekolah, tidak hanya dituntut dapat mengelola sekolah secara baik, akan tetapi
juga harus mampu mengembangkan dan memberdayakan seluruh sumber daya sekolah
secara optimal, mandiri dan akuntabel sesuai karakteristik yang dimiliki
sekolah dan masyarakat.
Sementara Permen Diknas no. 13 tahun 2007
tentang standar Kepala Sekolah mensyaratkan untuk menjadi kepala sekolah
professional harus kompeten dalam menyusun perencanaan pengembangan sekolah
secara sistemik, kompeten dalam mengkoordinasikan semua komponen system
sehingga secara terpadu dapat membentuk sekolah sebagai organisasi pembelajaran
yang efektif dan kompeten dalam mengerahkan seluruh personil sekolah sehingga
mereka secara tulus bekerja keras demi pencapaian tujuan institusional sekolah,
kompeten dalam pembinaan kemampuan professional guru sehingga mereka semakin
terampil dalam mengelola proses pembelajaran dan kompeten dalam melakukan
monitoring dan evaluasi.
Sejalan dengan perkembangan yang ada, kompetensi kepala
sekolah juga perlu senantiasa ditingkatkan. Dalam Permendiknas no. 28 tahun
2010, pasal 11, kepala sekolah perlu senantiasa melaksanakan pengembangan
keprofeian berkelanjutan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Bersama nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya, yang mewajibkan guru meningkatkan karier untuk mencapai pangkat
lebih tinggi, salah satunya harus memenuhi pengembangan profesi meliputi,
pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Dengan demikian
diharapkan kepala sekolah menguasai dan mempunyai kemampuan dalam pengembangan
sekolah, terutama pengembangan fisik maupun pengembangan sumber daya manusia,
untuk menulis, menguasai dan merekomendasi serta memperbaiki karya tulis guru,
selanjutnya mengkonversikan ke dalam penilaian angka kredit. Berdasarkan
landasan tersebut maka kegiatan pengembangan diri kepala sekolah dilaksanakan.
2. Tujuan
Umum
Meningkatkan Kompetensi
Kepala Sekolah dalam melaksanakan fungsi manajerial, kepemimpinan, dan
supervise pembelajaran dalam rangka mengimplementasikan kebijakan pendidikan.
B.
PENGEMBANGAN
DIRI (1)
1.
Waktu
Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepala
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2013
dilaksanakan pada:
Hari :
Rabu s/d jumat
Tanggal :
22 s/d 25 Mei 2013
Tempat :
Hotel “SELECTA” Kota Batu
Penyelenggara Kegiatan : Bidang Tenaga Pendidik dan
Kependidikan
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
2.
Jenis
Kegiatan
Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah
Menengah Pertama (SMP)
3.
Tujuan
PD
a. Memahami
mengenai tuntutsn abad 21 dalam pengembangan sekolah
b. Memberikan
ketrampilan menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS), Rencana Kerja Jangka
Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Rencana Kerja Anggaran Sekolah
(RKAS), Program Kerja Kepala Sekolah dan laporan-laporan kegiatan (tanpa copy
paste dari dokumen sebelumnya yang belum tentu benar)
c. Memberikan
ketrampilan dalam melaksanakan Pengembangan Diri untuk diri sendiri dan
gurunya.
d. Memberikan
ketrampilan dalam menulis, mempubilkasikan karyanya dan merekomendasi
karya-karya gurunya.
e. Memahami
dalam melakukan penilaian kinerja guru dan penilaian kinerja kepala sekolah
(dapat mengurus karier guru dan dirinya)
4.
Uraian
Materi Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SMP
a. Pengembangan
Diri (PD)
Pengembangan diri wajib dilakukan oleh
semua guru karena tiga hal, yaitu (1) Pelaksana profesi, (2)Pengembangan diri
perlu di Praktekkan agar Kompetensinya meningkat, dan (3) Pengembangan diri
diharapkan dapat menunjang pembentukan karakter anak bangsa.
Dalam Permenpan no. 16
tahun 2009 setiap kenaikan pangkat dan jabatan guru diperlukan angka kredit
yang berasal dari Penilaian Kinerja Guru (PKG), Pengembangan Keprofesian
berkelanjutan (PKB), dan penunjang. PKB terdiri atas pengembangan diri,
publikasi ilmiah dan karya inovatif.
Hasil kegiatan
pengembangan diri wajib dilaporkan secara periodic setiap tahun ke tim PKB di
sekolah seabagai bahan pengajuan angka kredit guru. Laporan pengembangan diri
wajib dilampiri surat keterangan/sertifikat, surat tugas atau atau surat ijin
dari kepala sekolah.
Sistematika laporan pengembangan diri setidaknya
memuat: halaman judul, halaman identitas, halaman pengesahan, daftar isi dan
isi laporan. Isi laporan pengembangan diri memuat latar belakang, tujuan, waktu
dan jenis kegiatan, penyelengara kegiatan, uraian materi kegiatan dan penutup.
Kebutuhan angka kredit pengembangan diri pada
setiap jabatan guru seperti pada table di bawah ini:
|
Dari pangkat |
Ke
pangkat |
Jumlah
angka kredit minimal dari sub unsur |
|
|
pengembangan
diri |
publikasi
ilmiah dan atau karya inovatif |
||
|
Penata Pertama golongan IIIa |
Guru Pertama golongan IIIb |
3 (tiga) |
-- |
|
Guru Pertama golongan IIIb |
Guru Muda golongan IIIc |
3 (tiga) |
4 (empat) |
|
Guru Muda golongan IIIc |
Guru Muda golongan IIId |
3 (tiga) |
6 (enam) |
|
Guru Muda golongan IIId |
Guru Madya golongan IVa |
4 (empat) |
8 (delapan) |
|
Guru Madya golongan IVa |
Guru Madya golongan IVb |
4 (empat) |
12 (duabelas) |
|
Guru Madya golongan IVb |
Guru Madya golongan IVc |
4 (empat) |
12 (duabelas) |
|
Guru Madya golongan IVc |
Guru Utama (* golongan IVd |
5 (lima) |
14 (empatbelas) |
|
Guru Utama golongan IVd |
Guru Utama golongan IVe |
5 (lima) |
20 (duapuluh) |
b. Pubilkasi Ilmiah
Hakikat
Karya Ilmiah
karya
ilmiah adalah tulisan/karya tulis ilmiah merupakan karya seseorang didasarkan
atas kebenaran logika rasional dan kebenaran ilmiah. Berupa karya ilmiah hasil
peneltian lapangan atau laboraturium dan karya ilmiah hasil ide atau inovasi
baru, seperti berupa skripsi, tesis, desertasi, dan hasil penelitian lainnya
serta artikel, jurnal, makalah, buku ajar, dan sejenisnya.
Konsep
dan Karakteristik Karya Ilmiah
o Karya
Ilmiah merupakan pernyataan empiris yang paling tinggi dari empat jenis
kebenaran ilmiah sbb.
o 1.Kebenaran
otoriter yaitu kebenaran pengetahuan yang diambil/berasal dari pernyataan tokoh
yang berkuasa seperti raja, uskup, kepala adat, dan sejenisnya.
o 2.Kebenaran
mistik yaitu kebenaran pengetahuan yang diambil/berasal dari pernyataan yang
terkait dengan kepercayaan dengan hal-hal gaib seperti kepercayaan terhadap para
dewa.
o 3.Kebenaran
logika rasional yaitu kebenaran pengetahuan yang diambil/berasal dari kaidah
dan prosedur logika formal atau pola pikir (rasional) manusia.
o 4.Kebenaran
ilmiah yaitu kebenaran pengetahuan yang berasal dari gabungan dari suatu
anggapan terhadap suatu permasalahan yang kemudian diuji datanya untuk
menghasilkan pernyataan ilmiah dengan menggunakan prosedur atau metode ilmiah
baik secara deduktif maupun induktif.
Karya tulis ilmiah ialah karya tulis
yang berasal dari hasil penelitian dan bukan hasil penelitian. Karya tulis
ilmiah itu meliputi skripsi, tesis, desertasi, dan hasil penelitian lainnya
serta artikel, jurnal, makalah, buku ajar, dan sejenisnya (Universitas Negeri
Malang, 2000). Melalui penulisan karya ilmiah diharapkan penulis dapat
mengkomunikasikan informasi baru, gagasan, kajian, dah atau hasil penelitian
kepada orang lain
Ada 10 macam jenis
publikasi ilmiah yang dapat dinilaikan angka kreditnya:
1. presentasi di forum ilmiah
2. hasil penelitian
3. tinjauan ilmiah
4. tulisan ilmiah populer
5. artikel ilmiah
6. buku pelajaran
7. modul/diktat
8. buku dalam bidang pendidikan
9. karya terjemahan
10. bukupedoman guru
c. Penelitian
Tindakan Kelas
o
PTK mempunyai
karakteristik khusus yang berbeda dengan penelitian pada umumnya.
o
Penelitian reflektif
dilakukan guru untuk perbaikan praktik mengajar: pengembangan sekolah, PBM,
prestasi belajar, keahlian mengajar,
metode mengajar, & sejenisnya.
o
Dilakukan secara
kolaboratif dg sesamanya
o
Menjembati kesenjangan
teori dan praktik pendidikan: dirancang, dilakukan dikelas, dilaksanakan, dan
dievaluasi sendiri (guru) dg melibatkan
siswa & guru lainnya.
o
Terkait dengan
pelaksanaan PBM sehari-hari yang dialami guru.
o
Terkait dengan permasalahan
sesungguhnya yg dihadapi guru di kelas.
o
Riset bersifat reflektif
pertisipatif, kolaboratif, berulang secara spiral, bersifat kontekstual, untuk
perbaikan PBM dan hasilnya (misalnya: nilai).
o
Tahapan/spiral itu
meliputi: perencanaan, tindakan/aksi, melakukan observasi dan evaluasi
proses+hasil tindakan, dan melakukan refleksi
---Ã
perbaikan rencana tindakan yg akan datang, tindakan/aksi, melakukan observasi
dan evaluasi proses+hasil tindakan, dan melakukan refleksi, …… dst.
o
PTK harus menghasilkan ke
arah yang lebih baik, termasuk nilai hasil belajar siswa, jika tidak, PTK-nya
yang salah atau dianggap gagal
5.
Tindak
Lanjut
Melaksanakan pengelolaan manajemen sekolah
di SMP 5 Ngrayun berdasarkan masukan-masukan dari hasil diklat
6.
Dampak
PD
Peningkatan kemampuan manajemen kepala
sekolah
C.
PENGEMBANGAN
DIRI (2)
1.
Waktu
Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
Waktu
dan penyelenggaraan kegiatan TOT Diseminasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
dilaksanakan pada:
Hari : Senin s/d Rabu
Tanggal :21 s/d 23 Oktober 2013
Tempat : Hotel Victory, Batu
Malang
Penyelenggara : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
2.
Jenis
Kegiatan
TOT
Diseminasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk SD dan SMP dalam rangka
Peningkatan Mutu Tata Kelola untuk Kab. Magetan, Kab. Ponorogo, dan Kab.
Pacitan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2013
3.
Tujuan
PD
- Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sekolah
- Meningkatkan
kepemimpinan kepala sekolah
- Meningkatkan
dukungan orang tua dan masyarakat terhadap pendidikan
- Meningkatkan
system pembinaan professional di sekolah dan kelompok kerja professional
4.
Uraian
Materi PD
a. Pembelajaran
PAKEM
Merupakan
pembelajaran yang dirancang agar mengaktifkan anak, mengembangkan kreatifitas
sehingga efektif namun tetap menyenangkan.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PAKEM:
- Memahami
sifat dasar anak
- Mengenal
perbedaan setiap anak
- Memahami
anak sebagai mahluk social
- Mengembangkan
kemampuan berfikir kritis, kreatif dan kemampuan memecahkan masalah.
- Mengembangkan
ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menyenangkan
- Memanfaatkan
lingkungan sebagai sumber belajar
- Memberikan
umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
- Membedakan
antara aktif fisik dan aktif mental
b. Manajemen
Berbasis Sekolah
Merupakan
penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan
semua pemangku kepentingan terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses
pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Ciri -ciri MBS bisa dilihat dari sudut sejauh mana sekolah
tersebut dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, pengelolaan sumber
daya manusia (SDM), proses belajarmengajar
dan sumber daya
MBS yang akan dikembangkan merupakan bentuk alternatif
pengelolaan sekolah dalam program desentralisasi bidang pendidikan, yang
ditandai dengan adanya otonomi luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat
yang tinggi namun masih dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. MBS harus
menghasilkan peningkatan proses belajar mengajar sehingga hasil belajar pun meningkat.
Sekolah yang menerapkan prinsip-prinsip MBS adalah sekolah yang harus lebih
bertanggung jawab, kreatif dalam bertindak, dan mempunyai wewenang serta dapat
dituntut pertanggungjawabannya (seperti berikut) oleh pemangku kepentingan:
- Menyusun dan melaksanakan program sekolah yang mengutamakan
kepentingan proses belajar mengajar (pelaksanaan kurikulum), bukan kepentingan
administratif saja
- Menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan
sumber daya sekolah (anggaran, personil, dan fasilitas)
- Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan,
kemampuan, dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau
kebiasaan
- Menjamin terpeliharanya fasilitas dan sumber daya yang ada di
sekolah dan bertanggung jawab kepada masyarakat
- Meningkatkan profesionalisme personil sekolah
- Meningkatnya kemandirian sekolah di segala bidang
- Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan
program sekolah (misal: Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, tokoh masyarakat,
dll)
- Adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekolah
c. Manfaat,
Jenis, dan Cara Mendorong Peran Serta Masyarakat
Manfaat, Jenis-Jenis, dan Cara
Mendorong PSM
-
Keterlibatan
masyarakat (orang tua siswa, anggota Komite Sekolah, Tokoh Masyarakat, dsb)
hanya dalam bentuk dukungan dana atau sumbangan non-dana berupa waktu, tenaga,
dan material.
-
Saat ini,
PSM sudah dapat dianggap baik jika dapat masuk dalam bidang pengelolaan
sekolah, misalnya: ikut merencanakan kegiatan sekolah dan kemungkinan
pendanaannya.
-
Masyarakat
juga dimungkinkan ikut memikirkan penambahan guru yang tidak ada atau kurang,
dan bahkan menjadi “guru” pengganti, misalnya guru Agama, Kesenian, dan Pramuka
sampai pada mengganti guru mata pelajaran lainnya. Berdasarkan hal tersebut,
Komite Sekolah dan Tokoh Masyarakat benarbenar merupakan mitra sejajar Kepala
Sekolah dan para guru. Sayang hal tersebut belum menjadi bagian di sekolah-
sekolah kita
Jenis-jenis
PSM
-
Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia
-
Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga
-
Peran serta secara pasif
-
Peran serta melalui konsultasi
-
Peran serta dalam pelayanan
-
Peran serta sebagai pelaksana kegiatan yang didelegasikan/ dilimpahkan
-
Peran serta dalam pengambilan keputusan
Cara
mendorong PSM
-
Orang tua
/perwakilan kelas dilibatkan dalam pertemuan rutin
-
Komite
Sekolah mengikuti MUSRENBANG Desa
-
dll
d. Kreatifitas
Menghimpun berbagai Sumber Daya dan Dana
Beberapa
cara menghimpun dana dan daya untuk sekolah
- Mencari
donator tetap (individu, DUDI, CSR)
- Mengadakan
bazaar
- Ikut
Musrembang desa
- Melibatkan
orangtua sebagai narasumber
- Melibatkan
orang tua dalam mengajar membaca di kelas awal (utk kls 1 SD)
e. Transparansi Akuntabilitas Publik
-
Sekolah
sebagai lembaga publik perlu terbuka kepada pemangku kepentingan (siswa, orang
tua, masyarakat, dll.) sehingga perlu disampaikan informasi mengenai
perencanaan (RKS/RKT), pelaksanaan kegiatan, dan tanggung jawab penggunaan
anggaran (RKAS).
-
Tiap
pekerjaan mutlak memerlukan adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas.
Sekolah sampai sekarang hanya merasa bertanggung jawab kepada Pemerintah atau
Yayasan yang memberi uang dan kewenangan, tetapi kurang ada yang merasa
bertanggung jawab kepada masyarakat.
-
Pada
kenyataannya, sebagaian besar pembiayaan pendidikan saat ini berasal dari
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang asalnya adalah dari uang pajak. Oleh
karena itu, sekolah harus bertanggung jawab kepada masyarakat – bagaimana
sekolah melaksanakan tugasnya, apa yang belum terlaksana, kekurangan ataupun
kelebihannya, serta bagaimana sekolah mengharapkan bantuan dan dukungan
masyarakat untuk mendidik anak secara bersama dan berkesinambungan.
-
Di negara
yang telah maju di mana MBS telah dilaksanakan dengan baik, sekolah bertanggung
jawab juga kepada masyarakat, walaupun mungkin keuangannya sebagian besar
berasal dari Pemerintah atau Yayasan. Masyarakat melalui Komite Sekolah
mempunyai kekuatan dan tidak bisa dianggap remeh oleh Kepala Sekolah.
-
Saat ini
keterbukaan dan akuntabilitas sekolah bisa dilakukan melalui berbagai pertemuan
dan rapat dengan Komite Sekolah atau perwakilan masyarakat dan membeberkan
secara terbuka semua persoalan sekolah – dari masalah guru ke masalah keuangan
sekolah – berapa yang diterima, dari siapa, digunakan untuk apa, berapa yang
sebetulnya diperlukan sekolah agar bisa beroperasi dengan layak dan baik dsb.
Makin ada keterbukaan, akan makin baik, dan kemungkinan sekolah mendapat
bantuan lagi dari masyarakat akan lebih besar.
-
Dalam program BOS, sekolah yang menerima dana BOS wajib untuk
mengumumkan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (Formulir BOS-K1), rencana
penggunaan dana BOS tiga bulanan (Formulir BOS-03) dan laporan penggunaan dana
BOS tiga bulanan (Formulir BOS-04) dengan cara memajang di papan pengumuman
sekolah.
f.
Rencana Kerja Sekolah
Prinsip-prinsip Penyusunan RKS/M dan RKT
-
Sistematis,
seluruh program disusun secara runtut berdasarkan skala prioritas;
-
Terpadu,
mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan oleh
sekolah/madrasah;
-
Multi-tahun, mencakup
periode empat tahun;
-
Multi-sumber, mengindikasikan
jumlah dan sumber dana masing-masing program. Misalnya dari BOS, APBD
Kabupaten/Kota, sumbangan dari masyarakat atau sumber dana lainnya;
-
Disusun secara partisipatif
oleh kepala sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah dan dewan
pendidik dengan melibatkan pemangku-kepentingan lainnya;
-
Pelaksanaannya dimonitor
dan dievaluasi oleh komite sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan
lainnya;
-
Sensitif terhadap Isu
Gender;
-
Tanggap dengan keadaan
darurat
Alur Penyusunan RKS/M dan RKT
PERSIAPAN: 1. Pembentukan Kelompok Kerja RKS/M dan
RKT 2. Pembekalan/ Orientasi Tim Penyusun RKS dan
RKT PENYUSUNAN
RKS/M dan RKT: 1. Menentukan Kondisi Sekolah/ Madrasah
Saat ini; 2. Menentukan Kondisi Sekolah/ Madrasah yang Diharapkan 3. Perumusan Program, Indikator Kinerja, dan Kegiatan. 4. Perumusan Rencana Anggaran Sekolah/Madrasah; 5. Perumusan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKASM/ RAPBS-M). PENYETUJUAN, PENGESAHAN,
DAN SOSIALISASI
RKS/M dan
RKT: 1. Penyetujuan oleh rapat dewan pendidik;
setelah memper-hatikan pertimbangan Komite Sekolah/Madrasah; 2. Pengesahan oleh pihak yang berwenang; 3. Sosialisasi kepada pemangku kepentingan
5.
Tindak
Lanjut
- Sekolah
menyusun RKAS berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan, didasarkan dari EDS
sekolah, program prioritas dan rekomendasi. Penyusunan melibatkan seluruh unsur
sekolah. Melaporkan seluruh kegiatan sekolah ke seluruh stake holder dengan
membuat pengumuman di tempat yang strategis baik laporan peningkatan mutu
maupun laporan keuangan.
- Meningkatkan
peran serta orang tua terhadap pendidikan dengan pemantauan siswa bersama-sama
-
6.
Dampak
PD
Peningkatan
akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sekolah
Peningkatan
kepemimpinan kepala sekolah
Peningkatan
dukungan orang tua dan masyarakat terhadap pendidikan
Peningkatan
system pembinaan professional di sekolah dan kelompok kerja professional
D.
PENUTUP
Peningkatan kepala sekolah dengan megikuti
kegiatan pengembangan diri peningkatan kapasitas kepala sekolah dan MBS mampu
membekali kompetensi kepala sekolah sehingga kepala sekolah dalam melaksanakan
tugas pengelolaan sekolah selalu berpedoman pada prinsip-prinsip yang telah
dibakukan pemerintah. Dengan meningkatkanya kompetensi kepala sekolah ini
sekolah menjadi terkelola dengan baik sehingga mampu meningkatkan layanan
pendidikan di sekolahnya.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
- Rekap
Pengembangan diri 2013/2014
- Surat tugas/surat ijin
- Sertifikat /surat keterangan keikutsertaan
|
Nama Kegiatan |
Peran Guru (Sebagai Peserta/
Pemalakah/Pembahas |
Institusi Penyelanggara |
Tempat Kegiatan |
Waktu Kegiatan |
Nama-Nama Fasilitator
/Pemakalah/Pembahas |
Dampak*) |
|
Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah
Menengah Pertama (SMP) |
Peserta |
Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur |
Hotel ”Selecta” Batu |
22-25 Mei 2013 |
Dr.
Zainudin, MPd Dra. Supari Kustiarini, MPd Dr. Moch. Jamari, MPd |
Meningkatnya kompetensi manajerial
Kepala sekolah |
|
TOT Diseminasi Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) |
Peserta |
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur |
Hotel ”Victory” Batu |
21-23 Oktober 2013 |
Drs. Kustiono, MPd Drs. Amir Mahmudi, MPd Dra. Indra Mawarti, MPd |
Meningkatnya kemampuan pengelolaan
sekolah berbasisi MBS |

Komentar
Posting Komentar