ANALISIS SWOT SMPN 2 SLAHUNG
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Menuju masyarakat informasi berbasis pengetahuan merupakan tujuan yang
hendak dicapai oleh bangsa Indonesia, khususnya dalam menciptakan dan
meningkatkan kemandirian bangsa. Untuk itu berbagai kegiatan dan aktivitas
dalam mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan.
Hal ini tentu saja
mengacu pada upaya membekali pengetahuan, keterampilan, keimanan dan ketakwaan,
nilai-nilai sosial dan moral, berbudaya dan berkepribadian Indonesia untuk
memperkokoh semangat nasionalisme dalam negara kesatuan republic Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, cerdas,
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab, perlu persiapan dan penataan yang strategis melalui pendidikan.
Setiap pengelola sekolah memiliki pengolahan masing-masing dalam
mengembangkan sekolahnya agar dapat memnuhi standar mutu sesuai perkembangan zaman.
Standar mutu dapat dikatakan berhasil apabila komponen mutu itu dapat dipenuhi.
Komponen yang terdapat di dalam standar mutu pendidikan yaitu diantaranya :
Input, Proses dan Output. Tugas manajemen itu diharuskan dapat memunculkan
suatu ide-ide yang dapat menjadikan sekolah itu berkembang lebih baik lagi dari
sebelumnya, sehingga bagian manajemen ini mampu mengubah komponen proses dengan
menggunakan strategi-strategi manajemen dan penggunaan strategi yang digunakan
dalam SMP Negeri 2 Slahung adalah
menggunakan analisis SWOT.
Strategi merupakan
cara atau siasat yang dipakai dalam melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan
tertentu dengan tepat. Demikian pula dengan kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan dalam rangka mewujudkan pendidikan dan pengajaran. Pendidikan yang
dilakukan di SMP Negeri 2 Slahung tentunya juga mempunyai tujuan dan memerlukan
strategi yang tepat untuk mencapainya.
Salah satu tahapan
manajemen strategi yang merupakan pendekatan analisis lingkungan, digunakan
untuk melihat kekuatan dan kelemahan di dalam sekolah sekaligus memantau
peluang dan tantangan yang harus dihadapi sekolah. Analisis SWOT yang di
gunakan di SMP Negeri 2 Slahung bertujuan untuk menemukan aspek-aspek penting
dalam hal kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Tujuan pengujian adalah
memaksimalkan kekuatan, meminimalkan kelemahan, mereduksi ancaman, dan
membangun peluang.
B. Tujuan
dan Sasaran
1
Tujuan
Tujuan
diadakannya program kerja SWOT ini diharapkan untuk dapat melihat seberapa
besar pengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri 2 Slahung .
2
Sasaran
Adapun sasaran
yang ingin kami capai dalam Program
Kerja SWOT di SMP Negeri 2
Slahung adalah proses pengambilan
keputusan strategis selalu berkaitan dengan pengembangan misi, tujuan, strategi
dan kebijakan sekolah. Perencana strategis harus menganalisis faktor-faktor
strategis sekolah dalam hal kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam
kondisi saat ini. Hal tersebut dapat dilakukan dengan analisis situasi yang
populer dengan analisis SWOT
C. Dasar Hukum
1.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
4.
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
7.
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
9.
Peraturan
Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Administrasi Sekolah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Laboratorium Sekolah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus;
20. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar
Sarana dan Prasarana SDLB, SMPLB, dan SMALB;
21. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
22. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang
Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban
Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang
Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki
Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
24. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi
dan Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya;
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang
Program Induksi bagi Guru Pemula;
26. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah;
27. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014
tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah;
28. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016
tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
29. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016
tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
30. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
31. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016
tentang Standar Penilaian Pendidikan.
D. Sistematika
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Tujuan, Sasaran
C.
Dasar Hukum
D.
Sistematika
BAB II : MOTO
JUANG, VISI MISI SMP NEGERI 2 SLAHUNG
A.
Moto Juang
B.
Visi Sekolah
C.
Misi Sekolah
D.
Strategi
E.
Tujuan Sekolah
BAB III : LANDASAN
TEORI
A.
Analisis SWOT
B.
Strategi
Peningkatan Mutu Layanan Berdasarkan Analisis SWOT
BAB IV : PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
BAB
II
VISI, MISI DAN TUJUAN DAN STRATEGI PERENCANAAN SEKOLAH
A. Visi
Tantangan dan peluang yang
harus direspon oleh SMPN 2 Slahung, menjadi pemicu sekolah untuk mencanangkan
visi sekolah yang sesuai dengan arah perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Visi sekolah merupakan cita-cita moral yang menggambarkan profil sekolah yang
diinginkan di masa datang. Adapun visi SMPN 2 Slahung adalah BANGGA, yaitu: “Berbudaya, Agamis, Nasionalis, Unggul,
Antusias”
Dengan Indikator:
1.
Terwujudnya insan yang
berbudaya, berbudi pekerti luhur,
memiliki sikap dan perilaku ramah
terhadap lingkungan
2.
Memiliki sikap dan perilaku yang
mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.
Memiliki jiwa nasionalis (jiwa kebangsaan,
bela negara, cinta tanah air
4.
Memiliki keunggulan dalam penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi, berprestasi, baik individu maupun kelompok.
5.
Memiliki semangat yang bersifat
progresif (bergerak menuju kemajuan), lulusan berkualitas, berdaya saing nasional dan internasional.
B. Misi
Berdasarkan visi yang telah
dirumuskan, untuk mewujudkannya diperlukan suatu misi berupa kegiatan-kegiatan
yang dilaksanakan. Adapun Misi yang dirumuskan berdasar visi adalah sebagai
berikut:
1.
Mewujudkan perilaku Berbudaya,
Agamis, Nasionalis, Unggul, Antusias
2.
Mengembangkan program Pembelajaran
Aktif Inovatif Kreatif dan Menyenangkan
3.
Melaksanakan pengembangan kompetensi
lulusan
4.
Meningkatkan kualifikasi pendidik dan
tenaga kependidikan
5.
Menciptakan lingkungan sekolah yang
Hijau, Elok, Bersih, Asri, Tertib
6.
Menjalin hubungan yang harmonis dan
sinergis antara warga sekolah , masyarakat, instansi lain dan pemerintah
7.
Melaksanakan program Pendidikan Anti
Korupsi
8.
Memberikan pelayanan sekolah Ramah
Anak
9.
Menerapakan sekolah aman bencana.
Analisis misi SMPN 2 Slahung adalah Tindakan nyata dalam
upaya mampu untuk mewujudkan harapan besar mendatang dengan menciptakan profil
pelajar yang berakhlak mulia dan rajin beribadah, menciptakan pembelajaran yang
menarik, menyenangkan dan berkarakter yang mampu memfasilitasi pelajar sesuai
bakat dan minatnya, meningkatkan manajemen satuan pendidikan yang adaftif,
berkarakter, dan menjamin mutu, menciptakan lingkungan sekolah sebagai tempat
perkembangan intelektual, sosial, emosional, ketrampilan, dan pengembangan
budaya lokal dalam kebhinekaan global, menciptakan profil pelajar yang berakhak
mulia, mandiri, bernalar kritis dan kreatif sehingga mampu mengatasi ide dan keterampilan yang inovatif, menjamin hak belajar
setiap anak tanpa terkecuali termasuk anak yang berkebutuhan khusus (inklusi)
dalam proses pembelajaran yang menjunjung tinggi nilai gotong-royong,
menciptakan partisipasi aktif orang tua dan masyarakat dalam keberagaman yang
mewadahi kreatifitas pelajar yang berjiwa kompetitif.
C. TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai SMPN 2 Slahung dalam implementasi visi
dan misi sekolah telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
1.
Tujuan Jangka Pendek (1 tahun)
a.
Menanamkan kreativitas budaya belajar, budaya senyum salam sapa sopan dan santun
serta ramah lingkungan baik secara lisan, tulisan maupun sikap perbuatan yang
berakar dari kearifan budaya lokal.
b.
Membentuk peserta didik yang beriman
dan bertaqwa serta berakhlak mulia tercermin dalam kehidupann sehari-hari di dalam dan luar sekolah.
c.
Menyelenggarakan proses pembelajaran
yang memacu peserta didik bernalar kritis, kreatif dan inovatif dalam
mengembangkan ide dan gagasan.
d.
Mengoptimalkan sarana prasarana
sekolah yang menunjang peseta didik dalam mengkreasikan ide/gagasan yang berakar pada nilai budaya lokal.
e.
Menciptakan peserta didik yang mampu
bernalar kritis dalam pelaksanaan kegiatan berbasis proyek yang mengedepankan
jiwa kegotong-royongan
f.
Mencanangkan pilot project 3 unit
produksi catur wulan dalam program penguatan profil pelajar Pancasila yaitu:
1)
Project produksi keterampilan batik
sibori dan atau ecoprint (lifeskill)
bertujuan awal untuk menunjang program”seragam
sehari berbusana muslim batik kita” dan
RTL marketing commerciality
2)
Project produksi makanan ringan
tradisional yakni Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) atau
Pendekatan Pengembangan Sekolah Berbasis Aset (PPSBA) merupakan suatu
pengembangan yang berfokus pada kekuatan atau potensi yang dimiliki oleh
sekolah pemanfaatan potensi lingkungan sekitar (life skill)
3)
Project program tahlil dan yasinan bertujuan
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada TYME, meyakini dan
mengamalkan aqidah dan syariah Islam, serta menjadikan murid bisa berkontribusi
berani tampil menjadi pemimpin masyarakat.
2.
Tujuan Jangka Panjang (4 tahun )
a.
Merancang pembelajaran yang
mengedepankan ciri khas sekolah dan daerah dalam nuansa kebhinekaan global yang
harmonis;
b.
Membentuk peserta didik yang memiliki
kemampuan daya saing, berkarakter, berprestasi dan memiliki pribadi yang
beriman, rajin dan taat beribadah serta saling menghargai perbedaan dan
mencintai lingkungan dan bangsanya;
c.
Menghasilkan lulusan yang mampu
mengimplementasikan Profil Pelajar Pancasila dalam kehidupan nyata;
d.
Menjadi pemimpin bagi diri dan
temannya untuk menjadi pribadi yang bernalar kritis, tangguh, percaya diri dan
bangga dalam kegotong - royongan.
e.
Menguasai kecakapan dalam
berkomunikasi sosial dan berjiwa kompetitif, kreatif dan mandiri yang tetap
menjunjung budaya lokal
f.
Mempunyai life skill yang mampu
berdapatasi dengan perkembangan jaman.
g.
Mampu mengkreasikan ide/ gagasan yang
dituangkan dalam tindakan atau karya yang berakar dari budaya lokal dalam
kebhinekaan global
h.
Mempunyai karakter yang sopan, santun
dan dan mandiri, kreatif yang mampu bersaing sesuai perkembangan jaman.
i.
Menjadikan sekolah sebagai tempat
untuk mengembangkan proses perkembangan intelektual, emosional, sosial,
ketrampilan dan tumbuh kembang peserta didik sesuai tingkat kemampuan dan
kondisi masing masing peserta didik yang mengedepankan nilai gotong royong.
j.
Menjadikan masyarakat dan orang tua
sebagai mitra bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pendidikan sekolah.
D.Strategi
1.
Perencanaan
a.
Menyusun hasil analisis
SWOT fungsi-fungsi sistem SMP Negeri 2 Slahung .
b.
Menetapkan target
periodik prestasi sekolah.
c.
Mengesahkan regulasi
penjaminan mutu edukatif dan administratif sekolah.
d.
Menyusun program visioner
inovatif pendidikan yang religious.
e.
Menyusun skedul SUPMONEV
personal untuk mencapai motivasi kerja optimal.
2.
Pelaksanaan
a.
Menemukan data
permasalahan substansi kekuatan, peluang, hambatan dan ancaman sekolah
berstandar nasional.
b. Melaksanakan
proses, arah tindakan dan langkah-langkah operasional kerja.
c. Menata,
merawat, memoderenisasi dan menambah kebutuhan sarana prasarana sekolah.
d. Menerapkan
profesionalisme pelayanan publik dengan integritas pribadi mapan,
e. Mengefektifkan
serta mengefesiensikan dana, waktu dan daya yang telah disiapkan.
3.
Pengevaluasian
a. Tongkat
ketercapaian program-program renstra, renop dan kurikulum sekolah.
b. Standarisasi
kesejahteraan dan penghasilan sesuai dengan beban kerja tambahan.
c. Merevisi
regulasi-regulasi sekolah kearah fungsi pengendalian manajerial dan operatif
secara lebih terukur serta teskontrol.
d. Mengubah
kegiatan prioritas sekolah sesuai dengan realitas anggaran tahun berjalan.
e. Mengevaluasi
tingkat pencapaian kompetensi hasil pembelajaran.
BAB
III
LANDASAN TEORI
A. Analisis Swot
Sallis
(2008:221-223) menyatakan bahwa SWOT adalah singkatan dari Strengths,
Weaknesses, Opportunities and Threats (Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan
Ancaman).
1. Strength (Kekuatan)
Yang dimaksud
dengan strength atau kekuatan adalah beberapa hal yang merupakan
kelebihan dari sekolah yang bersangkutan. Hal-hal yang memiliki potensi yang
positif apabila dikembangkan dengan baik. Adapun yang merupakan strength misalnya
sebuah rekruitmen yang kuat, tim manajemen yang antusias, hasil ujian yang
baik, unit ekstrakurikuler seperti musik, seni, dan drama yang kuat, dukungan
orangtua yang baik, moral staf yang baik, dan dukungan pimpinan institusi.
2. Weakness (Kelemahan)
Weakness
atau kelemahan yang dimaksud di sini adalah
komponen-komponen yang kurang menunjang suatu keberhasilan penyelenggaraan
pendidikan yang ingin dicapai oleh sekolah. Kelemahan-kelemahan ini adalah
bangunan lama dalam kondisi yang jelek, usia rata-rata staf yang terlalu
tinggi, kurangnya fasilitas parkir, anggaran belanja yang tidak cukup, dan
fasilitas olahraga yang tidak cukup.
3.
Opportunity (Peluang)
Opportunity/peluang
adalah kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi apabila potensi-potensi yang
ada di sekolah tersebut mampu dikembangkan atau dioptimalkan oleh sekolah.
Adapun yang merupakan opportunity misalnya bergabung dengan institusi
lokal dengan tempat yang baik dan reputasi yang juga cukup baik, membangun
sarana olahraga yang lebih baik, bergairah untuk mendirikan institusi baru,
memberi peluang kepada para staf untuk mengembangkan keahlian demi meningkatkan
daya tawar, memperluas penggabungan dengan institusi lainnya agar dapat menjadi
penyandang dana yang baru.
4. Threats (Ancaman)
Threats
atau ancaman yang dimaksud di sini adalah kemungkinan-kemungkinan
yang dapat terjadi atau berpengaruh terhadap kesinambungan dan keberlanjutan
kegiatan penyelenggaraan di sekolah. Ancaman-ancaman tersebut adalah:
kehilangan identitas, kekuatan dan reputasi, resiko kehilangan guru
berpengalaman akibat pensiun dini, etos kerja lembaga lain mungkin menjadi
dominan, dan kemungkinan kehilangan dukungan dari pimpinan institusi. Analisis
SWOT sudah menjadi alat yang umum digunakan dalam perencanaan strategi
pendidikan, yang dalam pengelolaannya akan dikaitkan dengan input,
proses dan output. SWOT dapat dibagi ke dalam dua elemen yaitu analisis
internal (uji kekuatan dan kelemahan) dan analisis eksternal atau lingkungan
(peluang dan ancaman). Tujuan dari pengujian ini adalah untuk membuat maksimal
kekuatan, membuat minimal kelemahan, mereduksi ancaman, dan membangun peluang.
Oleh karena yang dibicarakan di sini adalah mutu pendidikan, maka yang
dimaksudkan adalah kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada di
sekolah.
Sallis mengatakan
salah satu alat yang umum digunakan dalam perencanaan strategi pendidikan
termasuk peningkatan mutu sekolah adalah analisis SWOT. Analisis SWOT adalah
alat yang efektif dalam menempatkan potensi sekolah. Dipertegas oleh Sharpiin
dalam Sagala (2010), analisis SWOT adalah salah satu tahapan manajemen strategi
yang merupakan pendekatan analisis lingkungan, digunakan untuk melihat kekuatan
dan kelemahan di dalam sekolah sekaligus memantau peluang dan tantangan yang
harus dihadapi sekolah. Analisis SWOT bertujuan untuk menemukan aspek-aspek
penting dalam hal kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Tujuan pengujian
adalah memaksimalkan kekuatan, meminimalkan kelemahan, mereduksi ancaman, dan
membangun peluang.
Menurut Rangkuti
(2009) proses pengambilan keputusan strategis selalu berkaitan dengan
pengembangan misi, tujuan, strategi dan kebijakan sekolah. Perencana strategis
harus menganalisis faktor-faktor strategis sekolah dalam hal kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman dalam kondisi saat ini. Hal tersebut dapat
dilakukan dengan analisis situasi yang populer dengan analisis SWOT. Analisis
SWOT menurut Trimantara (2007: 6-9) jika dikaitkan dengan kualitas dunia
pendidikan, maka dapat diuraikan ke dalam tiga aspek, yaitu:
a.
Input
Segala
sesuatu yang harus tersedia karena selalu dibutuhkan untuk berlangsungnya
proses pendidikan adalah input. Input pendidikan meliputi kemampuan dasar
siswa, sumber daya finansial, fasilitas, program, dan jasa pendukung. Kesiapan
input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Tinggi
rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi
tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut. Umumnya
masyarakat berasumsi bahwa masukan siswa yang berkemampuan tinggi akan
menghasilkan lulusan yang berkemampuan tinggi pula. Sebaliknya, masukan yang
rendah juga akan menghasilkan lulusan yang berkemampuan rendah. Sehingga dalam
penerimaan siswa baru, sekolah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan
siswa baru yang memiliki kemampuan lebih. Asumsi tersebut tidak sepenuhnya
benar. Justru, sekolah yang berkualitas harus mampu mengelola input yang biasa
atau sedang-sedang saja menjadi lulusan yang berkemampuan luar biasa. Namun
tidak bisa dipungkiri lagi, SMP Negeri 2 Slahung juga sama dengan sekolah-sekolah negeri lain
yang memang menerapkan penyaringan calon siswa dengan menggunakan jurnal
kompetisi untuk mendapatkan tempat di SMP Negeri 2 Slahung sebagai siswa. Semakin tinggi nilai jurnal
yang ada, semakin bangga dan bergengsi rasanya sebagai sekolah negeri. Apalagi
jika dibandingkan antara jumlah siswa yang bisa diterima dengan calon siswa
yang mendaftar lebih banyak yang mendaftar, maka perasaan bangga akan menyertai
guru-guru yang ada di sekolah tersebut.
b.
Proses
Kegiatan
proses belajar-mengajar sekolah yang berkualitas pasti berkaitan dengan
kemampuan guru, fasilitas belajar, kurikulum, metode pembelajaran, program
ekstrakurikuler, dan jaringan kerjasama.
1.
Kemampuan guru
Sekolah
berkualitas harus memiliki guru yang berkualitas juga. Artinya, guru tersebut
harus profesional dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Adapun kompetensi
guru yang memungkinkan untuk mengembangkan suatu lembaga pendidikan yang
berkualitas adalah mengenai kompetensi penguasaan mata pelajaran, kompetensi
dalam pembelajaran, kompetensi dalam pembimbingan, kompetensi komunikasi dengan
peserta didik, dan kompetensi dalam mengevaluasi.
2.
Fasilitas belajar
Tidak
dapat dipungkiri bahwa sekolah berkualitas harus dilengkapi dengan fasilitas
yang memadai bagi siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.
Kurikulum
Sekolah
berkualitas tidak harus menggunakan kurikulum berstandar internasional.
Kurikulum nasional dengan berbagai penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan
perkembangan siswa pun cukup baik. Perpaduan kedua kurikulum itu akan sangat
membantu dalam menghasilkan generasi-generasi masa depan yang lebih unggul dan
berkualitas.
4.
Metode pembelajaran
Sekolah
yang berkualitas harus menggunakan metode pembelajaran yang membuat siswa
menjadi aktif dan kreatif yang disertai dengan kebebasan dalam mengungkapkan
pikirannya.
5.
Program ekstrakurikuler
Sekolah
berkualitas harus memiliki seperangkat kegiatan ekstrakurikuler yang mampu
menampung semua kemampuan, minat, dan bakat siswa. Keragaman ekstrakurikuler
akan membuat siswa dapat mengembangkan berbagai kemampuannya di berbagai bidang
secara optimal.
6.
Jaringan kerjasama
Dengan
adanya kerjasama dengan berbagai instansi akan mempermudah siswa untuk
menerapkan sekaligus memahami berbagai sektor kehidupan (life skill).
Sekolah unggul memiliki jaringan kerjasama yang baik dengan berbagai instansi,
terutama instansi yang berhubungan dengan pendidikan dan pengembangan
kompetensi siswa.
c. Output
Output pendidikan
merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang
dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dalam
kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya,
kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Berkaitan dengan mutu output
sekolah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan bermutu
jika prestasi sekolah, khususnya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian
tinggi dalam:
1)
Prestasi akademik, berupa
ulangan umum, ujian nasional, karya ilmiah, lomba akademik, dan
2)
Prestasi non-akademik,
misalnya iman dan taqwa, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesenian,
keterampilan, dan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler lainnya seperti mading dan
koor.
Lulusan yang
berkualitas dihasilkan oleh sekolah yang berkualitas juga. Namun pendidikan
yang berkualitas memerlukan proses yang panjang dan berlangsung sepanjang
hayat. Keunggulan lulusan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian yang tinggi.
Indikasi lulusan yang unggul ini baru dapat diketahui setelah yang bersangkutan
memasuki dunia kerja dan terlibat aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Sangat perlu
adanya penilaian perbandingan antara input dan output dari
sekolah tersebut supaya diketahui kualitas suatu sekolah. Apakah siswa yang
bersangkutan mengalami perubahan yang baik setelah melakukan proses
pembelajaran di sekolah tersebut atau tidak, hal ini perlu dilakukan evaluasi
untuk mengetahuinya.
|
Diagram 2.1 Analisis SWOT
3.
Mendukung Stategi 1. Mendukung Stategi
|
|
Turn around Agresif
4.
Mendukung Stategi 2 Mendukung Stategi
Devensif Diversifikasi
|
B. Strategi
Peningkatan Mutu Layanan Berdasarkan Analisis SWOT
Proses perencanaan
strategi dalam konteks pendidikan tidak jauh berbeda dengan yang dipergunakan
dalam dunia industri dan komersial. Melalui strategi sebuah institusi akan bisa
yakin bagaimana memanfaatkan peluang-peluang baru dan mengembangkan rencana
instansi dalam jangka panjang dan berdasarkan pertimbangan rasional.
Strategi
peningkatan mutu sekolah tidak lepas dari strategi yang dilakukan dalam rangka Total
Quality Management. Alasan yang mendasarinya adalah:
1.
Peningkatan mutu harus
memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di sekolah;
2.
Peningkatan mutu memiliki
tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada murid, orang tua, dan
masyarakat.
Mengacu pada
manajemen bisnis ada empat tingkatan strategi organisasi dalam peningkatan mutu
di sekolah, yaitu strategi societal, corporate, perusahaan, dan
fungsional. Dalam konteks organisasi sekolah, strategi societal berarti
sekolah memberikan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat sebagai tanggung jawab
sosialnya. Sekolah menyiapkan sumber daya manusia yang berguna bagi masyarakat
luas untuk menggerakkan roda ekonomi dalam berbagai sektor kehidupan. Strategi corporate
dalam manajemen sekolah dirancang untuk menerapkan strategi sekolah dalam
mencapai tujuan sesuai visi dan misi sekolah. Strategi fungsional sekolah
memperhatikan formulasi strategi dalam setiap area fungsional sekolah
(manajemen sekolah, manajemen kelas, layanan belajar, mutu lulusan, keuangan,
dan sebagainya) yang diterapkan secara bersama. Berkaitan dengan manajemen
peningkatan mutu sekolah, Usman (2002) mengatakan bahwa manajemen peningkatan
mutu terkandung upaya:
1)
Mengendalikan proses yang
berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi,
2)
Melibatkan proses
diagnosis dan proses tindakan untuk menindaklanjuti diagnosis, dan
3)
Memerlukan partisipasi
semua pihak baik kepala sekolah, guru, staf administrasi, peserta didik, orang
tua, dan pakar.
Kegiatan terpenting
dalam proses analisis adalah memahami seluruh informasi yang terdapat pada
suatu kasus, menganalisis situasi untuk mengetahui isu apa yang terjadi,
memutuskan tindakan apa yang harus segera dilakukan untuk memecahkan masalah yang
ada dalam sekolah. Menurut Boulton (dalam Rangkuti, 2009) proses untuk
melaksanakan analisis kasus dapat dilihat pada diagram analisis kasus. Kasus
yang terjadi di sekolah harus dijelaskan sehingga pembaca dapat mengetahui
permasalahan yang terjadi. Setelah itu metode yang sesuai yang dapat menjawab
semua permasalahan secara tepat dan efektif dipergunakan. Selesai mengumpulkan
semua informasi yang berpengaruh terhadap kelangsungan organisasi sekolah,
selanjutnya adalah memanfaatkan semua informasi tersebut dalam model-model kuantitatif
perumusan strategis sekolah. Salah satu model pemecahan masalah yang dapat
digunakan adalah model matriks SWOT dan matriks internal-eksternal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian yang
telah dipapar tiap Bab, maka kami mengambil kesimpulan sebagaimana berikut :
Analisis SWOT
adalah salah satu lagkah yang paling penting dalam memfokuskan startegi dengan
mengunakan misi organisasi sebagai konteks manager mengukur kekuatan
kelemahan internal (kompetensi ungulan) demikian juga kesempatan dan ancaman
eksternal. Tujuannya adalah untuk mengembangkan strategi yang baik dan
mengekploitasi kesempatan dan kekuatan menetralisi ancaman dan menghindari
kelemahan
B.
Saran
1.
Strategi untuk
meningkatkan profesionalisme kepengurusan dan pengelolaan SMP Negeri 2 Slahung adalah dengan menggunakan strategi weaknesses-opportunity
melakukan upgreading, pemberian reward.
2.
Apabila analisis SWOT (Strength,
Weaknesses, Opportunity Dan Threats) itu merupakan instrument yang
dapat mempengaruhi kualitas maka pengaruh tersebut akan dapat membangkitkan dan
meningkatkan kualitas pada SMP Negeri 2 Slahung
Komentar
Posting Komentar