repost PANDUAN PENYUSUNAN BEST PRACTICE KEPALA SEKOLAH
PEDOMAN
PENULISAN DAN PENILAIAN
LAPORAN BEST PRACTICE
KEPALA SEKOLAH
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TAHUN 2018
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………. i
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Dasar Hukum.................................................................................................. 1
C. Tujuan 2
D. Manfaat 3
E. Sasaran 3
F. Ruang
Lingkup
............................................................................................... 3
BAB II KONSEP BEST
PRACTICE KEPALA SEKOLAH
A. Pengertian Best Practice 4
B. Jenis Kegiatan
Kepala sekolah 5
C. Penulisan
Laporan Best Practice Kepala sekolah 6
1.Langkah-Langkah Penyusunan Best Practice........................................................... 11
2.Penulisan
Laporan..................................................................................................... 11
BAB III PENILAIAN LAPORAN BEST PRACTICE KEPALA SEKOLAH
A. Komponen
dan Kriteria Penilaian 9
B. Alur
Penilaian 15
C. Instrumen
dan Pengolahan Nilai 16
D. Alasan
Penolakan...................................................................................................... .........
BAB IV PENUTUP 17
Lampiran-lampiran
Lampiran 1. Format Sampul 18
Lampiran 2. Format Lembar Pengesahan 19
Lampiran 3. Instrumen Penilaian 20
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemerintah telah
menerbitkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
16 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Peraturan
Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 03/V/PB/2010 dan
Nomor 14 Tahun 2010
tentang Petunjuk Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya; serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Regulasi tersebut pada
hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru.
Kegiatan kepala sekolah yang dihargai angka kreditnya antara lain :
1. Pelaksanaan
tugas dan fungsi kepala sekolah dalam melaksanakan manajerial yang terdiri dari
:
a. Merencanakan Program Sekolah;
b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:
1) Melaksanakan pengelolaan Standar
Kompetensi Lulusan;
2) Melaksanakan pengelolaan Standar Isi;
3) Melaksanakan pengelolaan Standar Proses;
4) Melaksanakan pengelolaan Standar
Penilaian;
5) Melaksanakan pengelolaan Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
6) Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana
dan Prasarana;
7) Melaksanakan pengelolaan Standar
Pengelolaan;
8) Melaksanakan pengelolaan Standar
Pembiayaan.
c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi;
d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah; dan
e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen
Sekolah.
2. Pengembangan Kewirausahaan yang
terdiri dari :
a.
Merencanakan program pengembangan kewirausahaan;
b.
Melaksanakan program pengembangan kewirausahaan:
1).Program
Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan
motivasi untuk sukses);
2) Melaksanakan program
pengembangan jiwa kewirausahaan;
3) Melaksanakan
pengembangan program unit produksi; dan
4) Melaksanakan program
pemagangan.
c. Melaksanakan
Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan.
3. Supervisi guru dan tenaga pendidikan yang terdiri dari :
a.
Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan;
b.
Melaksanakan supervisi guru;
c.
Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;
d.Menindaklanjuti
hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;
e.
Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; dan
f. merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan
pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang
dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah
pengembangan kompetensi
guru yang
dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan
profesionalitasnya. PKB merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang
kegiatannya diberikan angka kredit. Sedangkan, unsur utama yang lain,
sebagaimana dijelaskan pada bab V pasal 11, adalah: (a) Pendidikan dan (b) Pembelajaran/Bimbingan.
Unsur kegiatan Pengembangan Keprofesian terdiri dari tiga
macam kegiatan, yaitu:
1. Pengembangan
Diri , yang terdiri
dari :
a. Kegiatan kolektif kepala sekolah
b. Diklat Fungsional
2. Menyusun Karya Tulis , yang terdiri
dari :
a. Hasil Karya Tulis Ilmiah atau
gagasan inovatif.
b. Buku
c. Pengalaman Lapangan Bidang Pendidikan
3. Melaksanakan Karya
Inovatif, yang terdiri dari :
a. Membuat alat
pelatihan/pembimbingan bagi guru
b. Membuat Karya Teknologi Tepat Guna
c. Menciptakan Karya Seni
d. Menciptakan Karya Kreatif lainnya.
Bagian dari pengembangan
keprofesian kepala sekolah di atas, diantaranya ada pengalaman-pengalaman
melaksanakan
tugas pokoknya yang diyakini sebagai pengalaman terbaik (best practice). Bila pengalaman
terbaik tersebut ditulis dan dipublikasikan, maka akan menjadi pembelajaran yang
sangat berharga bagi dirinya, kepala satuan pendidikan lainnya,
dan instansi pembina/pengguna dalam pengambilan kebijakan. Untuk mendorong dan memfasilitasi kepala
satuan pendidikan pada lingkup
Pendidikan Dasar
dan Menengah dalam menuliskan dan mempublikasikan pengalaman
terbaiknya. Untuk
memberikan arah pada penulisan pengalaman terbaik (best practice) sehingga menjadi karya tulis yang memiiki nilai
angka kredit maka disusun Pedoman Penulisan dan Penulisan Laporan Best Practice Kepala sekolah.
B. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar,
Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara:
4. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah /Madrasah;
7.
Peraturan
Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya
- Peraturan
Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 03/V/PB/2010 dan
Nomor 14 Tahun 2010 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
12. Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun
2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
13. Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun
2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja
Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas
Sekolah
C Tujuan
Tujuan penyusunan Pedoman
Penulisan dan Penilaian Naskah Best Practice
Kepala sekolah adalah
untuk memberi acuan kepada Kepala sekolah dalam:
1.
melaksanakan best practice;
2.
menulis laporan best practice dalam melaksanakan tugas sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan; dan
3.
mendorong Kepala Satuan Pendidikan lain untuk melaksanakan best practice.
D. Manfaat
Manfaat Pedoman Penulisan dan Penilaian
Laporan Best Practice bagi:
1.
Kepala sekolah
Pedoman
ini dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan dan menyusun Laporan Best Practice sesuai dengan ketentuan
dalam pedoman ini;
2.
Tim Penilai
Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
Pedoman
ini dapat dijadikan acuan yang objektif dalam menilai Laporan Best Practice sesuai dengan kriteria
penilaian, rambu-rambu, dan prosedur penilaian yang telah ditetapkan dalam
pedoman ini; dan
3.
Instansi
Pembina Kepala Satuan Pendidikan.
Pedoman
ini dapat dijadikan sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penilaian
Laporan Best Practice Kepala Satuan Pendidikan
E. Sasaran
Sasaran Pedoman
Penulisan dan Penilaian Laporan Best Practice adalah:
1. Kepala Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
2. Tim Penilai Angka Kredit Guru;
dan
3. Instansi Pembina Kepala Satuan
Pendidikan.
F. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pedoman
Pelaksanaan dan Penulisan Laporan Best
Practice Kepala sekolah meliputi latar belakang, dasar hukum,
tujuan, manfaat, sasaran, ruang lingkup, pengertian best practice, jenis kegiatan, penulisan laporan best practice Kepala sekolah,
unsur dan kriteria penilaian, alur penilaian, pengolahan nilai, penghargaan,
dan alasan penolakan.
BAB II
KONSEP BEST
PRACTICE KEPALA SATUAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Best Practice
Kata best practice digunakan untuk mendeskripsikan
atau menguraikan “pengalaman terbaik”
dari keberhasilan seseorang atau kelompok dalam melaksanakan tugas,
termasuk dalam mengatasi berbagai masalah dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala sekolah.
Best
practice
merupakan butir kegiatan dari sub unsur pembuatan Pengembangan Profesi dan atau Publikasi Ilmiah di bidang pendidikan. Best
Practice masuk pada unsur publikasi ilmiah jenis Tinjauan Ilmiah. Dengan demikian satuan hasil best practice berupa
laporan karya tulis kepala sekolah yang berisi uraian ide/gagasan
atau pengalaman nyata dan terbaik penulis dalam upaya
mengatasi berbagai masalah pendidikan yang ada di Satuan pendidikan
Suatu pengalaman dikatagorikan Best Practice jika memiliki ciri-ciri
atau indikator sebagai berikut :
Tahapan penulisan best
pratice atau pengalaman terbaik kepala
sekolah dilaksanakan secara
sistematis melalui pendekatan ilmiah, artinya penulisan
laporan best practice tersebut dilandasi
suatu teori yang relevan dengan masalah pendidikan yang telah dibangun
sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas,
maka dalam mendeskripsikan best practice atau pengalaman terbaik sebagai kepala
sekolah, memerlukan pengetahuan dan pemahaman cara penulisan best practice sesuai dengan pedoman. Sementara keberhasilan best
practice yang telah dilakukan berupa data, perubahan kemajuan keberhasilan, dan juga data pendukung
yang secara nyata dilakukan untuk mengatasi permasalahan dan atau mengembangkan sekolah yang dicatat dengan sebaik-baiknya, sebagai laporan akhir best practice. Salah satu tahapan penting agar kegiatan
kepala sekolah bisa menjadi best practice kepala sekolah melakukan langkah-langkah
sebagai berikut: (1) melakukan evaluasi diri tentang cara dan strategi apa yang selama ini telah dilaksanakan; dan (2) melakukan evaluasi terhadap output dan outcome (dampak). Dengan melakukan evaluasi diri tersebut dapat
ditemukan gap (kesenjangan) antara
teori atau regulasi dengan pelaksanaan dan/atau hasil pengelolaan sekolah sehingga akan muncul ide dan motivasi untuk mengatasi
kesenjangan tersebut demi memecahkan masalah yang dihadapi dalam mengelola sekolah,
sehingga meningkatkan kualitas pelaksanaan pengelolaan sekolah.
Dengan demikian best practice kepala sekolah merupakan bagian
dari publikasi
ilmiah yang memaparkan pengalaman terbaik dalam mengatasi masalah pendidikan di sekolah selama melaksanakan tugas sebagai kepala
sekolah.
B. Jenis Kegiatan yang Dapat Dibuat Menjadi Best
Practice
Kegiatan kepala sekolah berikut yang berpotensi untuk
dijadikan sebagai Best Practice
(pengalaman
terbaik) antara lain:
1.
menyusun program sekolah;
2.
melaksanakan pembinaan guru dan tenaga
kependidikan;
3.
pemenuhan standar isi,
standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan dan standar penilaian pendidikan;
4.
melaksanakan penilaian kinerja guru;
5.
menyusun program sekolah, rencana kerja, evaluasi, dan sistem
informasi manajemen;
6.
mengevaluasi hasil pelaksanaan program sekolah;
7.
menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP dan sejenisnya;
8.
melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru;
9.
mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru; dan
10. melaksanakan
pembimbingan dan pelatihan profesional dalam pelaksanaan penelitian tindakan.
B.
Penulisan Best
Practice Kepala sekolah
1.
Langkah Penyusunan
Langkah penyusunan Best Practice Kepala
sekolah diperlihatkan oleh Bagan-1 :
|
Pengalaman
melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah |
|
Ditulis
dalam bentuk karya tulis |
|
Dipublikasikan |
|
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Bagi Kepala Sekolah |
|
Pengalaman
yang terbaik |
|
4 |
|
1 |
|
3 |
|
2 |
Penjelasan Bagan-1
:
1.Kepala sekolah
melaksanakan tugas pokok pada bidang manajerial, pengembangan kewirausahaan dan
supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.
2.Kepala sekolah
mengidentifikasi pengalaman pelaksanaan tugas pokok terbaik yang didukung
dengan data-data, laporan, jurnal dan lain-lain.
3.Kepala sekolah
menuliskan pengalaman terbaik dalam menjalankan tugas pokoknya kedalam makalah
yang disebut dengan istilah Best Practice sesuat dengan ketentuan penulisan,
didukung dengan data-data yang dikumpulkan.
4.Kepala sekolah
mempublikasikan kepada kepala sekolah lain melalui kegiatan kolektif Kepala
Sekolah.
5.Best Practice
dijadikan salah satu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
2. Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan laporan mengikuti
kerangka isi sebagai berikut: Bagian Awal terdiri atas
·
halaman judul;
·
lembaran
persetujuan;
·
kata
pengantar;
·
daftar isi,
·
abstrak atau
ringkasan,
·
daftar tabel,
daftar gambar, dan daftar lampiran (bila ada).
Lembar
persetujuan ditandatangani penulis Best
Practice dan disahkan oleh atasan
langsung kepala sekolah yang bersangkutan.
3. Bagian Isi
Bagian isi terdiri atas:
a. Bab I
Pendahuluan:
·
Menjelaskan tentang latar
belakang
timbulnya masalah, rumusan dan pendekatan masalah, tujuan, dan manfaat.
· Dalam latar belakang
diuraikan mengapa masalah itu timbul dan bagaimana mengatasi masalah yang
terjadi serta justifikasi bahwa masalah tersebut sangat penting untuk
dipecahkan, mengingat dampak terhadap proses pengelolaan sekolah/pendidikan sangat
signifikan.
· Dalam pendekatan masalah
diuraikan berbagai cara dalam mengatasi masalah, dijelaskan bahwa cara
pemecahan masalah yang dipilih adalah yang terbaik (inovatif, ekonomis,
lestari).
· Tujuan diuraikan sesuai dengan identifikasi masalah,
proses pemecahan. Manfaat diuraikan sesuai dengan siapa yang akan
memanfaatkan hasil best practice
tersebut. Misalnya Sekolah, Siswa, Guru dan lainnya.
b.
Bab II Kajian Teori/Tinjauan Pustaka
Bab ini berisi tentang teori-teori yang digunakan untuk
menganalisis hasil penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Kajian teori/tinjauan pustaka
dapat berupa laporan hasil penelitian/best
practice terdahulu yang relevan dengan tema best practice yang sedang dilakukan baik yang sudah diterbitkan dalam bentuk artikel jurnal ilmiah maupun dalam bentuk buku.
c.
Bab III Pembahasan Masalah
Pembahasan
masalah harus didukung data yang ada di sekolah. Pada bab ini harus ada kejelasan ide atau gagasan asli penulis yang terkait
dengan upaya pemecahan masalah dan sudah berhasil diterapkan. Langkah-langkah
pembahasan masalah antara lain:
· menjelaskan bagaimana
cara pemecahan masalah yang menguraikan
langkah-langkah atau cara-cara dalam memecahkan masalah, termasuk hambatan-hambatan yang
harus diatasi yang dituangkan secara
rinci.
· menuliskan bagaimana tindakan, cara, langkah yang
dilakukan oleh kepalasatuan pendidikan, tentang alat dan atau instrumen yang digunakan, tempat dan waktu, lembaga mana
yang menunjang pelaksanaan sehingga
kegiatan tersebut dinyatakan sebagai pengalaman terbaiknya dalam memecahkan
masalah dan juga dihubungkan dengan kajian teori/tinjauan pustaka yang
menunjang.
·
menunjukkan
keaslian, kejelasan, dan kecermelangan ide/gagasan
terkait dengan upaya pemecahan masalah. Uraian ini merupakan inti tulisan Best Practice.
·
Menguraikan hasil yang
dicapai dan indikator pencapaian
·
Menjelaskan bahwa hasilnya
luar biasa (outstanding) dengan
membandingkan data-data yang ada baik di sekolah sendiri maupun
sekolah lain. Menjelaskan hasil yang
dicapai dnegan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah dilakukan best practice.
·
Menjelaskan bahwa langkah
yang ditempuh cukup inovatif (aspek tertentu). Inovatif berarti
langkah yang diambil tidak seperti biasa atau
berbeda dengan
yang
dilakukan orang lain.
·
Menguraikan bahwa hasilnya
dikategorikan lestari/tidak sesaat.
Contoh: keberhasilan yang dicapai atas usahanya telah berlangsung beberapa
tahun bahkan semakin meningkat
·
Menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil sangat efisien dan ekonomis.
·
Menguraikan
tentang hasil
pemecahan yang telah dilakukan dan didukung
(dilampirkan) dengan data yang benar.
d.
Bab IV
Simpulan dan Saran
Bab
ini berisi uraian tentang hal-hal yang
dapat dipetik sarinya dari pengalaman berharga tersebut. Simpulan diikuti
dengan saran atau rekomendasi ditujukan kepada pihak-pihak terkait dengan pemecahan
masalah tersebut.
4. Bagian Penunjang
Bagian ini
berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran tentang semua data yang dipakai
untuk menunjang tulisan ini antara lain.
a.
Daftar hadir
b.
Foto kegiatan
c.
Contoh instrumen yang telah diisi
d.
Media/alat yang digunakan (jika ada)
e.
Hasil Best Practice (antara lain: hasil kerja,
bukti yang menggambarkan perubahan setelah best
practice)
f.
Bukti fisik pelaksanaan
seminar best practice. Syarat seminar
best practice sama dengan syarat
seminar Penelitian Tindakan Kelas, yakni dihadiri oleh minimal 15 guru dari 3
sekolah setingkat. Untuk daerah remote
area (daerah 3 T: Terdepan, Terluar, Tertinggal) boleh diseminarkan di
sekolah sendiri dengan jumlah peserta seadanya. Boleh juga diseminarkan di KKG,
MGMP. Bukti fisik seminar berupa, berita acara seminar, notula seminar, daftar
hadir seminar, dan foto pelaksanaan
seminar.
g.
Berita acara seminar
ditandatangani oleh panitia seminar atau kepala sekolah yang ditempati seminar.
Jika seminar dilakukan di KKG atau MGMP yang menandatangani berita acara
seminar adalah ketuanya.
BAB III
PENILAIAN BEST
PRACTICE
A. Komponen
dan Kriteria Penilaian
Penilaian Best Practice kepala sekolah meliputi komponen: (1) Administrasi, (2) Pemenuhan
persyaratan APIK (Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten); dan (3) Substansi. Kriteria
untuk setiap komponen penilaian best
practice sebagai berikut:
1.
Penilaian Administrasi
Penilaian
administrasi adalah penilaian terhadap dokumen pokok dan kelengkapan pendukung
yang harus dilampirkan.
a.
Dokumen Pokok berupa Makalah/Laporan Best Practice asli atau fotokopi yang disahkan oleh atasan langsung dari kepala sekolah
yang bersangkutan. Dengan ketentuan sebagai
berikut:
1) Naskah
Laporan Best Practice kepala sekolah dan lampiran dijilid menjadi satu kesatuan (Tidak
disajikan secara terpisah).
2) Tata tulis naskah Laporan Best Practice Kepala sekolah sebagai berikut: jenis huruf Arial,
ukuran huruf: 11, atau Times New Romans ukuran huruf 12, spasi: 1.5, ukuran kertas
A4 70 gram dan tidak bolak-balik, margin atas 3.0 cm; bawah 2.5 cm; tepi kiri
3.0 cm dan tepi kanan 2.5 cm, dan setiap halaman diberi nomor halaman.
b.
Kelengkapan Pendukung Makalah/Laporan best practice asli atau fotokopi meliputi:
1) Surat Pernyataan Keaslian Makalah/Laporan best
practice dari penulisnya disahkan oleh atasan langsung.
2) Dokumen yang menyatakan bahwa makalah tersebut
telah diseminarkan dalam lingkup
terbatas seperti syarat yang telah disebutkan di atas. , dengan dilampiri:
a) notulen seminar;
b) daftar hadir peserta; dan
c) berita acara yang memuat keterangan tempat, waktu,
jumlah peserta, dan ditandatangani oleh panitia seminar atau kepala sekolah
yang ditempati seminar, atau oleh ketua KKG, atau ketua MGMP
3) Surat Keterangan atau pengesahan dari pengelola
perpustakaan yang menyatakan bahwa makalah/laporan best practice tersebut telah diarsipkan di perpustakaan sekolah.
2.
Penilaian Pemenuhan Persyaratan APIK (Asli, Perlu,
Ilmiah, dan Konsisten)
a. Asli
Keaslian makalah/laporan best practice dapat dinilai berdasarkan
kebenaran Surat Keterangan Keaslian oleh atasan langsung dan berdasarkan hasil
pengamatan dokumen yang menggambarkan data yang konsisten seperti nama, nama
sekolah, lampiran, foto dan data proses dan hasil best practice, kewajaran durasi dan frekuensi waktu pelaksanaan;
b. Perlu
Perlu tidaknya sebuah
topik/tema dalam makalah/laporan best
practice dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan isi dokumen yang menggambarkan
permasalahan nyata yang terdapat pada sekolah dan tidak terlalu luas/terlalu
umum,
c.
Ilmiah
Makalah/Laporan
Best Practice dinilai berdasarkan karakeristik
keilmuan yaitu:
1.
rasional: adalah
sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia;
2.
empiris: menggunakan
cara-cara tertentu yang dapat diamati orang lain dengan menggunakan panca
indera manusia; dan
3.
sistematis: menggunakan proses dengan langkah-langkah
tertentu yang bersifat logis dan mengikuti sistematika penulisan ilmiah
4.
Metodologis: yakni menggunakan kajian teori/kajian pustaka, menggunakan
referensi yang sesuai atau yang dibutuhkan dan dituliskan dalam daftar pustaka.
c. Konsisten
Penilaian konsistensi makalah/laporan best practice meliputi: isi yang dipermasalahkan sesuai dengan
tugas pokok kepala sekolah, tidak kadaluwarsa, dan ada benang merah atau
keterkaitan yang berkesinambungan mulai dari bab latar belakang sampai simpulan
dan saran.
Kriteria
atau ciri-ciri sebuah makalah/laoran best practice antara lain:
1)
Orisinil
Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah dinyatakan memenuhi kriteria orisinil apabila:
a) topik bahasan merupakan ide mengandung kebaharuan;
dan
b) ide, kalimat atau paragraf yang bukan bersumber
dari penulis disebutkan sumbernya dengan cara yang benar.
2) Inovatif
Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah dinyatakan memenuhi kriteria inovatif apabila hasil
yang dicapai mengandung ide kebaharuan, atau
hasil pengulangan/peniruan yang dimodifikasi.
3)
Keberhasilan
Lestari (Sustainable)
Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah dinyatakan memenuhi kriteria keberhasilan
lestari (sustainable), apabila:
a)
cara
penyelesaian masalah menggambarkan rangkaian kegiatan yang jelas sehingga dapat
dilakukan pengulangan oleh kepala sekolah yang lain; dan
b)
hasil yang dicapai
bersifat berkesinambungan (bukan sesaat).
4)
Inspiratif
Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah dinyatakan inspiratif apabila:
a)
topik bahasan
memberikan inspirasi kepada guru dan atau kepala sekolah lainnya;
b)
topik bahasan
memberikan inspirasi kepada kepala sekolah lain; dan
c)
topik bahasan
memberikan inspirasi terhadap pembuat kebijakan.
5)
Aplikatif
Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah dinyatakan aplikatif apabila:
a)
cara dan
tindakan yang dilakukan dalam pemecahan masalah diuraikan dengan tepat;
b)
hambatan-hambatan
dalam pemecahan masalah dituangkan secara rinci; dan
c)
terdapat
rencana pengembangan lebih lanjut.
6)
Ekonomis dan efisien
Laporan Best Practice Kepala sekolah dinyatakan ekonomis dan efisien apabila adanya
keseimbangan hasil dengan biaya yang dikeluarkan
3.
Penilaian Substansi Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah
Penilaian substansi
Makalah/Laporan Best Practice Kepala
sekolah berdasarkan kelengkapan komponen
dan isi pada sistematika sebagai berikut:
a.
Bagian Awal
memuat:
·
halaman judul;
·
lembaran
persetujuan;
·
kata
pengantar;
·
daftar isi,
·
abstrak atau
ringkasan,
·
daftar tabel,
daftar gambar, dan daftar lampiran (bila ada).
Lembar
persetujuan ditandatangani dan disahkan
oleh atasan langsung kepala sekolah yang bersangkutan.
b.
Bagian Isi
Bagian isi memuat:
§ Bab I
Pendahuluan
o
Menjelaskan tentang latar belakang timbulnya
masalah, rumusan dan pendekatan masalah, tujuan, dan manfaat.
o
Dalam latar belakang diuraikan mengapa
masalah itu timbul dan bagaimana mengatasi masalah yang terjadi serta
justifikasi bahwa masalah tersebut sangat penting untuk dipecahkan, mengingat
dampak terhadap proses pengelolaan sekolah/satuan pendidikan sangat signifikan.
o
Dalam pendekatan masalah diuraikan berbagai
cara dalam mengatasi masalah, jelaskan
bahwa cara pemecahan masalah yang dipilih adalah yang terbaik (inovatif,
ekonomis, lestari).
o
Tujuan dan manfaat agar diuraikan sesuai
dengan identifikasi masalah, proses pemecahan dan manfaat hasil yang diperoleh.
§ Bab II Kajian Teori/Tinjauan Pustaka
Bab ini berisi tentang teori-teori yang digunakan
untuk menganalisis hasil penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah/satuan pendidikan. Kajian teori/tinjauan pustaka dapat
berupa laporan hasil penelitian/best
practice terdahulu yang relevan dengan tema best practice yang sedang dilakukan baik dalam artikel dalam jurnal
ilmiah maupun dalam bentuk buku.
§ Bab III Pembahasan Masalah
Pembahasan masalah harus didukung data
yang ada di sekolah. Pada bab ini harus ada kejelasan ide atau gagasan asli
penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah dan sudah berhasil
diterapkan. Langkah-langkah pembahasan masalah antara lain:
o
menjelaskan
bagaimana cara pemecahan masalah yang menguraikan langkah-langkah atau
cara-cara dalam memecahkan masalah, termasuk hambatan-hambatan yang harus
diatasi yang dituangkan secara rinci.
o
menuliskan
bagaimana tindakan, cara, langkah yang dilakukan oleh kepala sekolah, tentang
alat dan/atau instrumen yang digunakan, tempat dan waktu, lembaga mana yang menunjang
pelaksanaan sehingga kegiatan tersebut dinyatakan sebagai pengalaman terbaiknya
dalam memecahkan masalah dan juga dihubungkan dengan kajian teori/tinjauan
pustaka yang menunjang.
o
menunjukkan
keaslian, kejelasan, dan kecemerlangan ide/gagasan terkait dengan upaya pemecahan
masalah. Uraian ini merupakan inti
tulisan Best Practice.
o
menguraikan hasil yang dicapai dapat dikategorikan sebagai hasil yang
luar biasa.
o
menguraikan hasil
pelaksanaan kegiatan yang luar biasa (outstanding) dengan membandingkan data-data yang ada baik di sekolah sendiri maupun sekolah lain.
o
menjelaskan langkah yang ditempuh cukup inovatif, artinya langkah yang dilaksanakan
tidak seperti biasa dan
berbeda dengan yang dilakukan orang lain.
o
menguraikan hasil yang dapat dikategorikan
lestari/tidak sesaat. Contoh: keberhasilan yang dicapai atas usahanya telah
berlangsung beberapa tahun bahkan semakin meningkat
o
menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan dapat dikategorikan efisien dan ekonomis.
o
memuat uraian tentang hasil pemecahan yang telah dilakukan dan didukung dengan data yang
benar.
§ Bab IV
Simpulan dan Saran
Bab
ini berisi uraian tentang hal-hal yang
dapat dipetik sarinya dari pengalaman berharga tersebut. Simpulan diikuti
dengan saran atau rekomendasi ditujukan kepada pihak-pihak terkait dengan pemecahan
masalah tersebut.
§ Daftar
Pustaka
Dituliskan semua sumber yang dikutip dalam penulisan
makalah atau laporan best practice
§ Lampiran
Bagian ini
berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran tentang semua data yang dipakai
untuk menunjang tulisan ini antara lain.
a.
Daftar hadir
b.
Foto kegiatan
c.
Contoh instrumen yang telah diisi
d.
Media/alat yang digunakan (jika ada)
e.
Hasil Best Practice (antara lain: hasil kerja,
bukti yang menggambarkan perubahan setelah best
practice)
f.
Bukti fisik pelaksanaan
seminar best practice. Syarat seminar
best practice sama dengan syarat
seminar Penelitian Tindakan Kelas, yakni dihadiri oleh minimal 15 guru dari 3
sekolah setingkat. Untuk daerah remote
area (daerah 3 T: Terdepan, Terluar, Tertinggal) boleh diseminarkan di
sekolah sendiri dengan jumlah peserta seadanya. Boleh juga diseminarkan di KKG,
MGMP. Bukti fisik seminar berupa, berita acara seminar, notula seminar, daftar
hadir seminar, dan foto pelaksanaan
seminar.
g.
Berita acara seminar
ditandatangani oleh panitia seminar atau kepala sekolah yang ditempati seminar.
Jika seminar dilakukan di KKG atau MGMP yang menandatangani berita acara
seminar adalah ketuanya.
B. Alur
Penilaian
|
KEPALA SATUAN
PENDIIDKAN |
|
|
|
TIM
PENILAI ANGKA KREDIT JF
KEPALA SEKOLAH |
|
PERSIAPAN |
|
BERKAS
BEST
PRACTICE (DALAM PENGAJUAN DUPAK) |
|
BERKAS
BEST
PRACTICE (DALAM PENGAJUAN DUPAK) |
|
PENILAIAN ADMINISTRRRASURASI |
|
PENILAIAN SUBSTANSI |
|
PENILAIAN
APIK |
|
YA |
|
SELESAI |
|
AK
= 2 |
|
TIDAK |
|
TIDAK |
|
TIDAK |
|
YA |
|
YA |
|
PERSIAPAN |
|
Gambar Alur Penilaian Naskah Best Practice |
Pembagaian Nilai Apabila best practice dibuat
secara individu maka nilai sepenuhnya menjadi hak penulis. Angka kredit best practice sebesar 2 (dua). Best practice dapat dibuat secara bersama antara kepala sekolah
dengan guru dalam kegiatan kolaboratif. Artinya kepala stuan pendidikan dan
guru berkolaborasi membuat best practice.
Apabila dilakukan secara kolaborasi pembagian nilainya dibagai sebagai berikut:
|
Jumlah Penulis Best Practice |
Pembagaian Angka Kredit |
|||
|
Penulis 1 |
Penulis 2 |
Penulis 3 |
Penulis 41 |
|
|
1 (satu) orang |
100% |
- |
- |
- |
|
2 (dua) orang |
60% |
40% |
- |
- |
|
3 (tiga) orang |
50% |
25% |
25% |
25% |
|
4 (empat) orang |
40% |
20% |
20% |
20% |
apabila memenuhi syarat dan kriterian sesuai
pedoman.
C. Alasan Penolakan
Karya best practice diberi
angka kredit apabila sesuai dengan ketentuan di atas, apabila tidak memenuhi, maka karya tersebut tidak diberi Angka Kredit
(Ditolak) dengan alasan penolakan tertera pada tabel berikut.
Tabel Alasan
Penolakan
|
1. ASLI |
||
|
No |
|
Alasan penolakan dan saran |
|
1 |
A |
Keaslian Best
Practice diragukan, sehubungan adanya berbagai data yang tidak
konsisten seperti nama, nama sekolah, lampiran, foto dan data yang tidak sesuai. Disarankan untuk membuat Best Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata
yang dihadapi kepala sekolah sesuai
dengan tupoksinya. |
|
|
B |
Keaslian Best
Practice diragukan, sehubungan dengan waktu pelaksanaan kegiatan penelitian yang kurang wajar, terlalu banyak penelitian yang dilakukan
dalam waktu yang terbatas (satu tahun lebih dari 2 karya best practice). Disarankan untuk membuat Best
Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata
yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya. |
|
|
C |
Keaslian Best
Practice diragukan, sehubungan adanya perbedaan kualitas, cara
penulisan, gaya bahasa yang mencolok di antara karya-karya yang dibuat oleh para kepala sekolah. Disarankan untuk membuat Best
Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata
yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya. |
|
|
D |
Keaslian Best Practice
diragukan, sehubungan adanya terlalu banyak
kesamaan mencolok di antara Best
Practice yang dinyatakan dibuat
pada waktu yang berbeda. Seperti foto-foto, dokumen, surat pernyataan yang
dinyatakan dibuat dalam waktu yang berbeda, sama antara yang satu dengan yang
lain. Disarankan untuk membuat Best
Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata
yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya. |
|
|
E |
Keaslian Best
Practice diragukan, sehubungan adanya kemiripan yang mencolok dengan
skripsi, tesis atau desertasi, baik
karya yang bersangkutan maupuan karya orang lain. Disarankan untuk membuat Best
Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata
yang dihadapi kepala sekolah sesuai
dengan tupoksinya. |
|
|
F |
Keaslian Best
Practice diragukan, sehubungan adanya berbagai kesamaan mencolok dengan
karya tulis yang dibuat oleh orang lain, dari
daerah yang sama, seperti di sekolah, kabupaten/kota, atau wilayah yang sama.
Disarankan untuk membuat Best
Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata
yang dihadapi kepala sekolah sesuai
dengan tupoksinya. |
|
2. PERLU |
||
No. |
|
Alasan
Penolakan dan Saran |
|
2 |
A |
Isi dari hal yang dipermasalahkan, merupakan hal yang
terlalu luas/terlalu umum, yang tidak terkait dengan permasalahan nyata
yang ada di sekolah atau tidak sesuai dengan tugas kepala sekolah yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat Best
Practice baru yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang
dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya. |
|
|
B |
Isi dari hal yang dipermasalahkan merupakan kajian tentang hal spesifik bidang
keilmuan, yang tidak terkait dengan permasalahan nyata yang ada di
sekolah atau tidak sesuai dengan tugas kepala sekolah yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat Best
Practice baru yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang
dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya. |
|
|
C |
Isi dari hal yang dipermasalahkan merupakan kajian tentang hal di luar bidang
pendidikan formal yang tidak
terkait dengan permasalahan nyata yang ada di sekolah sesuai dengan tugas kepala sekolah yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat Best
Practice baru yang berfokus pada
laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya |
|
|
D |
Best Practice tidak dapat dinilai, karena tidak jelas jenis Best Practice nya atau tidak termasuk
yang dapat dinilai berdasar pada peraturan yang berlaku, atau isi dari hal
yang dituliskan, tidak termasuk dari macam karya tulis ilmiah yang dapat
diajukan untuk dinilai sebagai bagian kegiatan pengembangan profesi kepala
sekolah (misalnya RPP, contoh soal
ujian, LKS, kumpulan klipping, dan sejenisnya). Disarankan untuk membuat Best
Practice baru yang berfokus pada
laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya |
|
3. ILMIAH |
||
|
No |
|
Alasan Penolakan dan Saran |
|
3 |
|
Kerangka
penulisannya belum mengikuti kaidah ilmiah yang umumnya digunakan dalam penulisan
ilmiah Disarankan untuk membuat Best
Practice baru yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata
yang dihadapi oleh kepala sekolah. |
|
4. KONSISTEN |
||
|
No |
|
Alasan Penolakan dan Saran |
|
4 |
A |
Isi permasalahan yang disajikan tidak sesuai dengan tugas
kepala sekolah yang bersangkutan. Disarankan untuk membuat Best
Practice baru yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang
dihadapi oleh kepala sekolah. |
|
|
B |
Best Practice yang diajukan untuk dinilai telah kadaluwarsa (tidak sesuai dengan TMT kenaikan pangkat
terakhir). Disarankan untuk membuat Best
Practice baru (setelah kenaikan
jabatan terakhir) yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang
dihadapi oleh kepala sekolah. |
|
|
C |
Best Practice yang
diajukan pernah dinilai dan sudah
pernah disarankan untuk melakukan perbaikan, namun perbaikan yang diharapkan
belum ada atau belum sesuai. Disarankan untuk kembali memperbaiki Best Practice -nya sesuai dengan saran terdahulu. Surat tentang
saran perbaikan tersebut harus dilampirkan. |
|
|
D |
Best Practice yang diajukan pernah dinilai dan sudah dinyatakan tidak dapat dinilai dan
disarankan untuk membuat Best
Practice baru tetapi tetap
mengajukan Best Practice yang sudah dinilai. Disarankan untuk membuat Best
Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata
yang dihadapi kepala sekolah. |
|
15. Laporan Tinjauan Ilmiah/Best Practice Kepala Sekolah |
||
|
No |
|
Alasan Penolakan dan Saran |
|
9 |
A |
Dinyatakan Makalah Tinjauan Ilmiah/Best Practice, namun tidak jelas apa
dan bagaimana gagasan penulis dalam mengatasi masalahnya. Disarankan untuk membuat makalah Tinjauan Ilmiah/Best Practice baru, yang berfokus pada
laporan mengenai
permasalahan nyata yang dihadapi oleh kepala
sekolah. |
|
|
B |
Dinyatakan
Makalah Tinjauan Ilmiah/Best Practice,
kerangka isi penulisan tidak sesuai
dengan pedoman. Disarankan untuk membuat Tinjauan Ilmiah/Best Practice baru, atau memperbaiki makalahnya sesuai dengan kerangka isi yang telah ditetapkan. |
|
|
C |
Dinyatakan sebagai Makalah Tinjauan Ilmiah/Best Practice namun belum dilengkapi dengan berita acara bahwa laporan tersebut telah
diseminarkan. Disarankan untuk melengkapi bukti fisik yang antara lain berupa
berita acara yang membuktikan bahwa hasil best
practice tersebut telah diseminarkan sebagaimana yang dipersyaratkan
dalam seminar PTK/PTS, serta bukti-bukti (dokumen) lain yang dapat
mendukung data yang tersaji dalam laporan gagasan ilmiah tersebut. |
BAB IV
PENUTUP
Pedoman Penulisan
dan Penilaian Laporan Best Practice merupakan
acuan bagi kepala satuan pendidikan dalam lingkup Pendidikan Dasar
dan Menengah. Dengan pedoman ini
diharapkan kepala sekolah dapat melaksanakan dan menulis laporan best practice sesuai dengan ketentuan
dalam pedoman ini.
Lampiran
1
Contoh
Halaman Muka
MAKALAH/LAPORAN
BEST PRACTICE KEPALA SEKOLAH
`
JUDUL
(ditulis dengan huruf Time News Roman ukuran huruf disesuikan kebutuhan, semua dalam huruf kapital)
oleh
(tuliskan nama lengkap dan Gelar, NIP, Asal sekolah)
DINAS PENDIDIKAN ….
PEMERINTAH ….
PROVINSI ....
TAHUN ….
Lampiran 2
Contoh Format Lembar Persetujuan
LEMBAR PERSETUJUAN
Naskah Laporan Best
Practice (Pengalaman Terbaik) Kepala
sekolah:
Judul : ……………………………………………..
Penulis : ……………………………………………..
Jabatan : ...............................................................
Instansi : ...............................................................
Kabupaten/Kota : ……………………………………………..
Provinsi : ……………………………………………..
benar-benar merupakan karya asli saya dan
tidak merupakan plagiasi. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa karya ini
merupakan hasil plagiasi, maka saya bersedia menerima sanksi atas perbuatan
tersebut.
Meyetujui dan mengesahkan: .................,
…. tanggal
atasan langsung, Penulis,
tanda tangan tanda tangan
___________________ ___________________
NIP. NIP.

Komentar
Posting Komentar