repost PANDUAN PENYUSUNAN BEST PRACTICE KEPALA SEKOLAH

PEDOMAN

PENULISAN DAN PENILAIAN

LAPORAN BEST PRACTICE

KEPALA SEKOLAH

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

TAHUN   2018


 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR ………………………………………………………………….                                                                                                                                i

DAFTAR ISI       ....................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang                                                                                                                               1

B.   Dasar Hukum..................................................................................................                                                                                                                               1

C.   Tujuan                                                                                                                               2

D.   Manfaat                                                                                                                               3

E.    Sasaran                                                                                                                               3

F.    Ruang Lingkup ...............................................................................................                                                                                                                               3

 

BAB II KONSEP BEST PRACTICE KEPALA SEKOLAH

A.   Pengertian Best Practice                                                                                                                               4

B.   Jenis Kegiatan Kepala sekolah                                                                                                                               5

C.   Penulisan Laporan Best Practice Kepala sekolah                                                                                                                               6

1.Langkah-Langkah Penyusunan Best Practice...........................................................   11

2.Penulisan Laporan.....................................................................................................   11

BAB III PENILAIAN LAPORAN BEST PRACTICE KEPALA SEKOLAH

A.   Komponen dan Kriteria Penilaian                                                                                                                               9

B.   Alur Penilaian                                                                                                                             15

C.   Instrumen dan Pengolahan Nilai                                                                                                                             16

D.   Alasan Penolakan...................................................................................................... .........  

 

BAB IV PENUTUP                                                                                                                             17

 

Lampiran-lampiran

Lampiran 1. Format Sampul                                                                                                                             18

Lampiran 2. Format Lembar Pengesahan                                                                                                                             19

Lampiran 3. Instrumen Penilaian                                                                                                                             20


BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A.   Latar Belakang

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian  Negara  Nomor  03/V/PB/2010  dan  Nomor  14  Tahun 2010  tentang  Petunjuk  Pelaksanaan  Jabatan  Fungsional  Guru  dan Angka Kreditnya; serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Regulasi tersebut pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru.

Kegiatan kepala sekolah  yang dihargai angka kreditnya antara lain :

1. Pelaksanaan tugas dan fungsi kepala sekolah dalam melaksanakan manajerial yang terdiri dari :

a. Merencanakan Program Sekolah;

b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:

1) Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan;

2) Melaksanakan pengelolaan Standar Isi;

3) Melaksanakan pengelolaan Standar Proses;

4) Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian;

5) Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

6) Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana;

7) Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan;

8) Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan.

c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi;

d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah; dan

e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.

2. Pengembangan Kewirausahaan yang terdiri dari :

a. Merencanakan program pengembangan kewirausahaan;

b. Melaksanakan program pengembangan kewirausahaan:

1).Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses);

2) Melaksanakan program pengembangan jiwa kewirausahaan;

3) Melaksanakan pengembangan program unit produksi; dan

4) Melaksanakan program pemagangan.

c. Melaksanakan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan.

3.  Supervisi guru dan tenaga pendidikan yang terdiri dari :

a. Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan;

b. Melaksanakan supervisi guru;

c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;

d.Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;

e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; dan

f. merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. PKB merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit. Sedangkan, unsur utama yang lain, sebagaimana dijelaskan pada bab V pasal 11, adalah: (a) Pendidikan dan  (b) Pembelajaran/Bimbingan.

Unsur kegiatan Pengembangan Keprofesian terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu:

1. Pengembangan Diri , yang terdiri dari :

  a. Kegiatan kolektif kepala sekolah

  b. Diklat Fungsional

2. Menyusun Karya Tulis , yang terdiri dari :

 a. Hasil Karya Tulis Ilmiah atau gagasan inovatif.

 b. Buku

 c. Pengalaman Lapangan  Bidang Pendidikan

3. Melaksanakan Karya Inovatif, yang terdiri dari :

 a. Membuat alat pelatihan/pembimbingan bagi guru

 b. Membuat Karya Teknologi Tepat Guna

 c. Menciptakan Karya Seni

 d. Menciptakan Karya Kreatif lainnya.

 

Bagian dari pengembangan keprofesian kepala sekolah di atas, diantaranya ada pengalaman-pengalaman melaksanakan tugas pokoknya yang diyakini sebagai pengalaman terbaik (best practice). Bila pengalaman terbaik tersebut ditulis dan dipublikasikan, maka akan menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi dirinya, kepala  satuan pendidikan lainnya, dan instansi pembina/pengguna dalam pengambilan kebijakan. Untuk mendorong dan memfasilitasi kepala  satuan pendidikan pada lingkup Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menuliskan dan mempublikasikan pengalaman terbaiknya. Untuk memberikan arah pada penulisan pengalaman terbaik (best practice) sehingga menjadi karya tulis yang memiiki nilai angka kredit maka disusun Pedoman Penulisan dan Penulisan Laporan Best Practice Kepala sekolah.

B.   Dasar Hukum

1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan;

3.      Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara:

4.      Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

5.      Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;

6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah /Madrasah;

7.      Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009  tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

  1. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian  Negara  Nomor  03/V/PB/2010  dan  Nomor  14  Tahun 2010  tentang  Petunjuk  Pelaksanaan  Jabatan  Fungsional  Guru  dan Angka Kreditnya;

9.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

10.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

11.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.

12.  Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

13.  Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

 

C    Tujuan

Tujuan penyusunan Pedoman Penulisan dan Penilaian Naskah Best Practice Kepala sekolah  adalah untuk memberi acuan kepada Kepala sekolah  dalam:

1.      melaksanakan best practice;

2.      menulis laporan best practice  dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan; dan

3.      mendorong Kepala  Satuan Pendidikan lain untuk melaksanakan best practice.

 

D. Manfaat

Manfaat Pedoman Penulisan dan Penilaian Laporan Best Practice bagi:

1.           Kepala sekolah

Pedoman ini dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan dan menyusun Laporan Best Practice sesuai dengan ketentuan dalam pedoman ini;

2.           Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru

Pedoman ini dapat dijadikan acuan yang objektif dalam menilai Laporan Best Practice sesuai dengan kriteria penilaian, rambu-rambu, dan prosedur penilaian yang telah ditetapkan dalam pedoman ini; dan

3.           Instansi Pembina Kepala  Satuan Pendidikan.

Pedoman ini dapat dijadikan sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penilaian Laporan Best Practice Kepala  Satuan Pendidikan

E.   Sasaran

Sasaran Pedoman Penulisan  dan Penilaian Laporan Best Practice adalah:

1.      Kepala  Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;

2.      Tim Penilai Angka Kredit Guru; dan

3.      Instansi Pembina Kepala  Satuan Pendidikan.

F.   Ruang Lingkup

Ruang lingkup Pedoman Pelaksanaan dan Penulisan Laporan Best Practice Kepala sekolah  meliputi latar belakang, dasar hukum, tujuan, manfaat, sasaran, ruang lingkup, pengertian best practice, jenis kegiatan, penulisan laporan best practice Kepala sekolah, unsur dan kriteria penilaian, alur penilaian, pengolahan nilai, penghargaan, dan alasan penolakan.

 

 

BAB II

KONSEP  BEST PRACTICE KEPALA  SATUAN PENDIDIKAN

 

 

A.  Pengertian Best Practice

 

Kata best practice digunakan untuk mendeskripsikan atau menguraikan “pengalaman terbaik” dari keberhasilan seseorang atau kelompok dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam mengatasi berbagai masalah dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala sekolah.

Best practice merupakan butir kegiatan dari sub unsur pembuatan Pengembangan Profesi dan atau Publikasi Ilmiah di bidang pendidikan. Best Practice masuk pada unsur publikasi ilmiah jenis Tinjauan Ilmiah.  Dengan demikian satuan hasil best practice berupa laporan karya tulis kepala sekolah yang berisi uraian ide/gagasan atau pengalaman nyata dan terbaik penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan yang ada di  Satuan pendidikan

Suatu pengalaman dikatagorikan Best Practice jika memiliki ciri-ciri atau indikator sebagai berikut :

Tahapan penulisan best pratice atau pengalaman terbaik kepala sekolah dilaksanakan secara sistematis melalui pendekatan ilmiah, artinya penulisan laporan best practice tersebut dilandasi suatu teori yang relevan dengan masalah pendidikan yang telah dibangun sebelumnya.

Berdasarkan uraian di atas, maka dalam mendeskripsikan best practice atau pengalaman terbaik sebagai kepala sekolah, memerlukan pengetahuan dan pemahaman cara penulisan best practice sesuai dengan pedoman. Sementara keberhasilan best practice yang telah dilakukan berupa data, perubahan kemajuan keberhasilan, dan juga data pendukung yang secara nyata dilakukan untuk mengatasi permasalahan dan atau mengembangkan sekolah yang dicatat dengan sebaik-baiknya, sebagai laporan akhir best practice.  Salah satu tahapan penting agar kegiatan kepala sekolah bisa menjadi best practice kepala sekolah  melakukan langkah-langkah sebagai berikut: (1) melakukan evaluasi diri tentang cara dan strategi apa yang selama ini telah dilaksanakan; dan (2) melakukan evaluasi terhadap output dan outcome (dampak). Dengan melakukan evaluasi diri tersebut dapat ditemukan gap (kesenjangan) antara teori atau regulasi dengan pelaksanaan dan/atau hasil pengelolaan sekolah sehingga akan muncul ide dan motivasi untuk mengatasi kesenjangan tersebut demi memecahkan masalah yang dihadapi dalam mengelola sekolah, sehingga meningkatkan kualitas pelaksanaan pengelolaan sekolah.

Dengan demikian best practice kepala sekolah merupakan bagian dari publikasi ilmiah yang memaparkan pengalaman terbaik dalam mengatasi masalah pendidikan di sekolah selama melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah.  

 

B. Jenis Kegiatan yang Dapat Dibuat Menjadi Best Practice

Kegiatan kepala sekolah berikut yang berpotensi untuk dijadikan sebagai Best Practice (pengalaman terbaik) antara lain:

1.      menyusun program sekolah;

2.      melaksanakan pembinaan guru dan tenaga kependidikan;

3.      pemenuhan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan;

4.      melaksanakan penilaian kinerja guru;

5.      menyusun program sekolah, rencana kerja, evaluasi, dan sistem informasi  manajemen;

6.      mengevaluasi hasil pelaksanaan program sekolah;

7.      menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP dan sejenisnya;

8.      melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru;

9.      mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru; dan

10.  melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional dalam pelaksanaan penelitian tindakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.       Penulisan Best Practice Kepala sekolah

1.      Langkah Penyusunan

Langkah penyusunan Best Practice Kepala sekolah diperlihatkan oleh Bagan-1 :

Pengalaman melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah

 

Ditulis dalam bentuk karya tulis

 

Dipublikasikan

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Kepala Sekolah

Pengalaman yang terbaik

 

 

 

 

 

 

 


4

1

3

2

           

 

Penjelasan Bagan-1 :

1.Kepala sekolah melaksanakan tugas pokok pada bidang manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.

2.Kepala sekolah mengidentifikasi pengalaman pelaksanaan tugas pokok terbaik yang didukung dengan data-data, laporan, jurnal dan lain-lain.

3.Kepala sekolah menuliskan pengalaman terbaik dalam menjalankan tugas pokoknya kedalam makalah yang disebut dengan istilah Best Practice sesuat dengan ketentuan penulisan, didukung dengan data-data yang dikumpulkan.

4.Kepala sekolah mempublikasikan kepada kepala sekolah lain melalui kegiatan kolektif Kepala Sekolah.

5.Best Practice dijadikan salah satu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

 

2.      Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan laporan mengikuti kerangka isi sebagai berikut: Bagian Awal terdiri atas

·           halaman judul;

·           lembaran persetujuan;

·           kata pengantar;

·           daftar isi,

·           abstrak atau ringkasan,

·           daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran (bila ada).

Lembar persetujuan ditandatangani penulis Best Practice  dan disahkan  oleh atasan langsung kepala sekolah yang bersangkutan.

 

3.     Bagian Isi

Bagian isi terdiri atas:

a.     Bab I Pendahuluan:

·      Menjelaskan tentang latar belakang timbulnya masalah, rumusan dan pendekatan masalah, tujuan, dan manfaat.

·      Dalam latar belakang diuraikan mengapa masalah itu timbul dan bagaimana mengatasi masalah yang terjadi serta justifikasi bahwa masalah tersebut sangat penting untuk dipecahkan, mengingat dampak terhadap proses pengelolaan sekolah/pendidikan sangat signifikan.

·      Dalam pendekatan masalah diuraikan berbagai cara dalam mengatasi masalah,  dijelaskan bahwa cara pemecahan masalah yang dipilih adalah yang terbaik (inovatif, ekonomis, lestari).

·      Tujuan  diuraikan sesuai dengan identifikasi masalah, proses pemecahan. Manfaat diuraikan sesuai dengan siapa yang akan memanfaatkan hasil best practice tersebut. Misalnya Sekolah, Siswa, Guru dan lainnya.

b.         Bab II Kajian Teori/Tinjauan Pustaka

Bab ini berisi tentang teori-teori yang digunakan untuk menganalisis hasil penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Kajian teori/tinjauan pustaka dapat berupa laporan hasil penelitian/best practice terdahulu yang relevan dengan tema best practice yang sedang dilakukan baik yang sudah diterbitkan dalam bentuk artikel jurnal ilmiah maupun dalam bentuk buku.

 

c.         Bab III Pembahasan Masalah

Pembahasan masalah harus didukung data yang ada di sekolah. Pada bab ini harus ada kejelasan ide atau gagasan asli penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah dan sudah berhasil diterapkan. Langkah-langkah pembahasan masalah antara lain:

·      menjelaskan bagaimana cara pemecahan masalah yang menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam memecahkan masalah, termasuk hambatan-hambatan yang harus diatasi yang dituangkan secara rinci.

·      menuliskan bagaimana tindakan, cara, langkah yang dilakukan oleh kepalasatuan pendidikan, tentang alat dan atau instrumen yang digunakan, tempat dan waktu, lembaga mana yang menunjang pelaksanaan sehingga kegiatan tersebut dinyatakan sebagai pengalaman terbaiknya dalam memecahkan masalah dan juga dihubungkan dengan kajian teori/tinjauan pustaka yang menunjang.

·      menunjukkan keaslian, kejelasan, dan kecermelangan ide/gagasan terkait dengan upaya pemecahan masalah. Uraian ini merupakan inti tulisan Best Practice.

·      Menguraikan hasil yang dicapai dan indikator pencapaian

·      Menjelaskan bahwa hasilnya luar biasa (outstanding) dengan membandingkan data-data yang ada baik di sekolah sendiri maupun sekolah lain. Menjelaskan hasil yang dicapai dnegan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah dilakukan best practice.

·      Menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh cukup inovatif (aspek tertentu). Inovatif berarti langkah yang diambil tidak seperti biasa atau berbeda  dengan yang dilakukan orang lain.

·      Menguraikan bahwa hasilnya dikategorikan lestari/tidak sesaat. Contoh: keberhasilan yang dicapai atas usahanya telah berlangsung beberapa tahun bahkan semakin meningkat

·      Menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil sangat efisien dan ekonomis.

·      Menguraikan tentang hasil pemecahan yang telah dilakukan dan didukung (dilampirkan) dengan data yang benar.

 

d.      Bab IV Simpulan dan Saran

Bab ini berisi uraian tentang hal-hal yang dapat dipetik sarinya dari pengalaman berharga tersebut. Simpulan diikuti dengan saran atau rekomendasi ditujukan kepada pihak-pihak terkait dengan pemecahan masalah tersebut.

 

4.    Bagian Penunjang

Bagian ini berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran tentang semua data yang dipakai untuk menunjang tulisan ini antara lain.

a.          Daftar hadir

b.      Foto kegiatan

c.          Contoh instrumen yang telah diisi

d.      Media/alat yang digunakan (jika ada)

e.          Hasil Best Practice (antara lain: hasil kerja, bukti yang menggambarkan perubahan setelah best practice)

f.          Bukti fisik pelaksanaan seminar best practice. Syarat seminar best practice sama dengan syarat seminar Penelitian Tindakan Kelas, yakni dihadiri oleh minimal 15 guru dari 3 sekolah setingkat. Untuk daerah remote area (daerah 3 T: Terdepan, Terluar, Tertinggal) boleh diseminarkan di sekolah sendiri dengan jumlah peserta seadanya. Boleh juga diseminarkan di KKG, MGMP. Bukti fisik seminar berupa, berita acara seminar, notula seminar, daftar hadir seminar, dan  foto pelaksanaan seminar.

g.       Berita acara seminar ditandatangani oleh panitia seminar atau kepala sekolah yang ditempati seminar. Jika seminar dilakukan di KKG atau MGMP yang menandatangani berita acara seminar adalah ketuanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENILAIAN BEST PRACTICE

 

A.   Komponen dan Kriteria Penilaian

Penilaian Best Practice kepala sekolah    meliputi komponen: (1) Administrasi, (2) Pemenuhan persyaratan APIK (Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten); dan (3) Substansi. Kriteria untuk setiap komponen penilaian best practice sebagai berikut:

1.    Penilaian Administrasi

Penilaian administrasi adalah penilaian terhadap dokumen pokok dan kelengkapan pendukung yang harus dilampirkan.

a.         Dokumen Pokok berupa Makalah/Laporan Best Practice asli atau fotokopi yang disahkan oleh atasan langsung dari kepala sekolah yang bersangkutan. Dengan ketentuan sebagai berikut:

1)    Naskah Laporan Best Practice kepala sekolah  dan lampiran dijilid menjadi satu kesatuan (Tidak disajikan secara terpisah).

2)   Tata tulis naskah Laporan Best Practice Kepala sekolah  sebagai berikut: jenis huruf  Arial, ukuran huruf: 11, atau Times New Romans ukuran huruf 12, spasi: 1.5, ukuran kertas A4 70 gram dan tidak bolak-balik, margin atas 3.0 cm; bawah 2.5 cm; tepi kiri 3.0 cm dan tepi kanan 2.5 cm, dan setiap halaman diberi nomor halaman.

 

b.         Kelengkapan Pendukung Makalah/Laporan best practice asli atau fotokopi meliputi:

1)      Surat Pernyataan Keaslian Makalah/Laporan best practice dari penulisnya disahkan oleh atasan langsung.

2)      Dokumen yang menyatakan bahwa makalah tersebut telah diseminarkan dalam lingkup terbatas seperti syarat yang telah disebutkan di atas. , dengan dilampiri:

a)    notulen seminar;

b)   daftar hadir peserta; dan

c)    berita acara yang memuat keterangan tempat, waktu, jumlah peserta, dan ditandatangani oleh panitia seminar atau kepala sekolah yang ditempati seminar, atau oleh ketua KKG, atau ketua MGMP

3)      Surat Keterangan atau pengesahan dari pengelola perpustakaan yang menyatakan bahwa makalah/laporan best practice tersebut telah diarsipkan di perpustakaan sekolah.

 

2.    Penilaian Pemenuhan Persyaratan APIK (Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten)

a.    Asli

Keaslian makalah/laporan best practice dapat dinilai berdasarkan kebenaran Surat Keterangan Keaslian oleh atasan langsung dan berdasarkan hasil pengamatan dokumen yang menggambarkan data yang konsisten seperti nama, nama sekolah, lampiran, foto dan data proses dan hasil best practice, kewajaran durasi dan frekuensi waktu pelaksanaan;

 

b.    Perlu

Perlu tidaknya sebuah topik/tema dalam makalah/laporan best practice dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan isi dokumen yang menggambarkan permasalahan nyata yang terdapat pada sekolah dan tidak terlalu luas/terlalu umum,

 

c.       Ilmiah

Makalah/Laporan Best Practice dinilai berdasarkan karakeristik keilmuan yaitu:

1.   rasional:  adalah sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia;

2.   empiris:  menggunakan cara-cara tertentu yang dapat diamati orang lain dengan menggunakan panca indera manusia; dan

3.   sistematis: menggunakan proses dengan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis dan mengikuti sistematika penulisan ilmiah

4.   Metodologis: yakni menggunakan kajian teori/kajian pustaka, menggunakan referensi yang sesuai atau yang dibutuhkan dan dituliskan dalam daftar pustaka.

 

c.    Konsisten

Penilaian konsistensi makalah/laporan best practice meliputi: isi yang dipermasalahkan sesuai dengan tugas pokok kepala sekolah, tidak kadaluwarsa, dan ada benang merah atau keterkaitan yang berkesinambungan mulai dari bab latar belakang sampai simpulan dan saran.

 

Kriteria atau ciri-ciri sebuah makalah/laoran  best practice antara lain:

1)        Orisinil

Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah  dinyatakan memenuhi kriteria orisinil apabila:

a)    topik bahasan merupakan ide mengandung kebaharuan; dan

b)   ide, kalimat atau paragraf yang bukan bersumber dari penulis disebutkan sumbernya dengan cara yang benar.

2)      Inovatif

Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah  dinyatakan memenuhi kriteria inovatif apabila hasil yang dicapai  mengandung ide kebaharuan, atau hasil pengulangan/peniruan yang dimodifikasi.

3)        Keberhasilan Lestari  (Sustainable)

Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah  dinyatakan memenuhi kriteria keberhasilan lestari (sustainable), apabila:

a)         cara penyelesaian masalah menggambarkan rangkaian kegiatan yang jelas sehingga dapat dilakukan pengulangan oleh kepala sekolah yang lain; dan

b)        hasil yang dicapai bersifat berkesinambungan (bukan sesaat).

 

4)        Inspiratif

Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah dinyatakan inspiratif apabila:

a)         topik bahasan memberikan inspirasi kepada guru dan atau kepala sekolah lainnya;

b)        topik bahasan memberikan inspirasi kepada kepala sekolah lain; dan

c)         topik bahasan memberikan inspirasi terhadap pembuat kebijakan.

5)        Aplikatif

Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah  dinyatakan aplikatif apabila:

a)         cara dan tindakan yang dilakukan dalam pemecahan masalah diuraikan dengan tepat;

b)        hambatan-hambatan dalam pemecahan masalah dituangkan secara rinci; dan

c)         terdapat rencana pengembangan lebih lanjut.

 

6)        Ekonomis dan efisien

Laporan Best Practice Kepala sekolah  dinyatakan ekonomis dan efisien apabila adanya keseimbangan hasil dengan biaya yang dikeluarkan

 

3.    Penilaian Substansi Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah  

Penilaian substansi Makalah/Laporan Best Practice Kepala sekolah  berdasarkan kelengkapan komponen dan isi pada sistematika sebagai berikut:

a.    Bagian Awal memuat:

·           halaman judul;

·           lembaran persetujuan;

·           kata pengantar;

·           daftar isi,

·           abstrak atau ringkasan,

·           daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran (bila ada).

Lembar persetujuan ditandatangani  dan disahkan oleh atasan langsung kepala sekolah yang bersangkutan.

 

b.    Bagian Isi

  Bagian isi memuat:

§ Bab I Pendahuluan

o    Menjelaskan tentang latar belakang timbulnya masalah, rumusan dan pendekatan masalah, tujuan, dan manfaat.

o    Dalam latar belakang diuraikan mengapa masalah itu timbul dan bagaimana mengatasi masalah yang terjadi serta justifikasi bahwa masalah tersebut sangat penting untuk dipecahkan, mengingat dampak terhadap proses pengelolaan sekolah/satuan pendidikan sangat signifikan.

o    Dalam pendekatan masalah diuraikan berbagai cara dalam mengatasi masalah,  jelaskan bahwa cara pemecahan masalah yang dipilih adalah yang terbaik (inovatif, ekonomis, lestari).

o    Tujuan dan manfaat agar diuraikan sesuai dengan identifikasi masalah, proses pemecahan dan manfaat hasil yang diperoleh.

 

§  Bab II Kajian Teori/Tinjauan Pustaka

Bab ini berisi tentang teori-teori yang digunakan untuk menganalisis hasil penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah/satuan pendidikan. Kajian teori/tinjauan pustaka dapat berupa laporan hasil penelitian/best practice terdahulu yang relevan dengan tema best practice yang sedang dilakukan baik dalam artikel dalam jurnal ilmiah maupun dalam bentuk buku.

 

§  Bab III Pembahasan Masalah

Pembahasan masalah harus didukung data yang ada di sekolah. Pada bab ini harus ada kejelasan ide atau gagasan asli penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah dan sudah berhasil diterapkan. Langkah-langkah pembahasan masalah antara lain:

o  menjelaskan bagaimana cara pemecahan masalah yang menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam memecahkan masalah, termasuk hambatan-hambatan yang harus diatasi yang dituangkan secara rinci.

o  menuliskan bagaimana tindakan, cara, langkah yang dilakukan oleh kepala sekolah, tentang alat dan/atau instrumen yang digunakan, tempat dan waktu, lembaga mana yang menunjang pelaksanaan sehingga kegiatan tersebut dinyatakan sebagai pengalaman terbaiknya dalam memecahkan masalah dan juga dihubungkan dengan kajian teori/tinjauan pustaka yang menunjang.

o  menunjukkan keaslian, kejelasan, dan kecemerlangan ide/gagasan terkait dengan upaya pemecahan masalah. Uraian ini merupakan inti tulisan Best Practice.

o  menguraikan hasil yang dicapai dapat dikategorikan sebagai hasil yang luar biasa.

o  menguraikan hasil pelaksanaan kegiatan yang  luar biasa (outstanding) dengan membandingkan data-data yang ada baik di sekolah sendiri maupun sekolah lain.

o  menjelaskan langkah yang ditempuh cukup inovatif, artinya langkah yang dilaksanakan tidak seperti biasa dan berbeda dengan yang dilakukan orang lain.

o  menguraikan hasil yang dapat dikategorikan lestari/tidak sesaat. Contoh: keberhasilan yang dicapai atas usahanya telah berlangsung beberapa tahun bahkan semakin meningkat

o  menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan dapat dikategorikan efisien dan ekonomis.

o  memuat uraian tentang hasil pemecahan yang telah dilakukan dan didukung dengan data yang benar.

 

§  Bab IV Simpulan dan Saran

Bab ini berisi uraian tentang hal-hal yang dapat dipetik sarinya dari pengalaman berharga tersebut. Simpulan diikuti dengan saran atau rekomendasi ditujukan kepada pihak-pihak terkait dengan pemecahan masalah tersebut.

 

§  Daftar Pustaka

Dituliskan semua sumber yang dikutip dalam penulisan makalah atau laporan best practice

§  Lampiran

Bagian ini berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran tentang semua data yang dipakai untuk menunjang tulisan ini antara lain.

a.          Daftar hadir

b.      Foto kegiatan

c.          Contoh instrumen yang telah diisi

d.      Media/alat yang digunakan (jika ada)

e.          Hasil Best Practice (antara lain: hasil kerja, bukti yang menggambarkan perubahan setelah best practice)

f.          Bukti fisik pelaksanaan seminar best practice. Syarat seminar best practice sama dengan syarat seminar Penelitian Tindakan Kelas, yakni dihadiri oleh minimal 15 guru dari 3 sekolah setingkat. Untuk daerah remote area (daerah 3 T: Terdepan, Terluar, Tertinggal) boleh diseminarkan di sekolah sendiri dengan jumlah peserta seadanya. Boleh juga diseminarkan di KKG, MGMP. Bukti fisik seminar berupa, berita acara seminar, notula seminar, daftar hadir seminar, dan  foto pelaksanaan seminar.

g.       Berita acara seminar ditandatangani oleh panitia seminar atau kepala sekolah yang ditempati seminar. Jika seminar dilakukan di KKG atau MGMP yang menandatangani berita acara seminar adalah ketuanya.

 

 

 


B. Alur Penilaian

KEPALA SATUAN PENDIIDKAN

 

TIM PENILAI ANGKA KREDIT

JF KEPALA SEKOLAH

PERSIAPAN

BERKAS BEST PRACTICE (DALAM PENGAJUAN DUPAK)

BERKAS BEST PRACTICE (DALAM PENGAJUAN DUPAK)

PENILAIAN ADMINISTRRRASURASI

PENILAIAN SUBSTANSI

PENILAIAN APIK

YA

SELESAI

AK = 2

TIDAK

TIDAK

TIDAK

YA

YA

Alur Penilaian makalah/laporan best practice kepalasatuan pendidikan  tertera pada gambar  berikut.

 

PERSIAPAN

 

 

Gambar Alur Penilaian Naskah Best Practice

 



Pembagaian Nilai Apabila best practice dibuat secara individu maka nilai sepenuhnya menjadi hak penulis. Angka kredit best practice sebesar 2 (dua). Best practice dapat dibuat secara bersama antara kepala sekolah dengan guru dalam kegiatan kolaboratif. Artinya kepala stuan pendidikan dan guru berkolaborasi membuat best practice. Apabila dilakukan secara kolaborasi pembagian nilainya dibagai sebagai berikut:

 

Jumlah Penulis Best Practice

Pembagaian Angka Kredit

Penulis 1

Penulis 2

Penulis 3

Penulis 41

1 (satu) orang

100%

-

-

-

2 (dua) orang

60%

40%

-

-

3 (tiga) orang

50%

25%

25%

25%

4 (empat) orang

40%

20%

20%

20%

 

 

 apabila memenuhi syarat dan kriterian sesuai pedoman.

 

C.    Alasan Penolakan

Karya best practice diberi angka kredit apabila sesuai dengan ketentuan di atas, apabila tidak memenuhi, maka karya tersebut tidak diberi Angka Kredit (Ditolak) dengan alasan penolakan tertera pada tabel berikut.

 

Tabel Alasan Penolakan

1. ASLI

No

 

Alasan penolakan dan saran

1

A

Keaslian Best Practice diragukan, sehubungan adanya berbagai data yang tidak konsisten seperti nama, nama sekolah, lampiran, foto dan data yang tidak sesuai.

Disarankan untuk membuat Best Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya.

 

B

Keaslian Best Practice diragukan, sehubungan dengan waktu pelaksanaan kegiatan penelitian yang kurang wajar, terlalu banyak penelitian yang dilakukan dalam waktu yang terbatas (satu tahun lebih dari 2 karya best practice).

Disarankan untuk membuat Best Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya.

 

C

Keaslian Best Practice diragukan, sehubungan adanya perbedaan kualitas, cara penulisan, gaya bahasa yang mencolok di antara karya-karya yang dibuat oleh para kepala sekolah.

Disarankan untuk membuat Best Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya.

 

D

Keaslian Best Practice diragukan, sehubungan adanya terlalu banyak kesamaan mencolok di antara Best Practice yang dinyatakan dibuat pada waktu yang berbeda. Seperti foto-foto, dokumen, surat pernyataan yang dinyatakan dibuat dalam waktu yang berbeda, sama antara yang satu dengan yang lain.

Disarankan untuk membuat Best Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya.

 

E

Keaslian Best Practice diragukan, sehubungan adanya kemiripan yang mencolok dengan skripsi, tesis atau desertasi, baik  karya yang bersangkutan maupuan karya orang lain.

Disarankan untuk membuat Best Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya.

 

F

Keaslian Best Practice diragukan, sehubungan adanya berbagai kesamaan mencolok dengan karya tulis yang dibuat oleh orang lain, dari daerah yang sama, seperti di sekolah, kabupaten/kota, atau wilayah yang sama.

Disarankan untuk membuat Best Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya.

2. PERLU


No.

 

Alasan Penolakan dan Saran

2

A

Isi dari hal yang dipermasalahkan, merupakan hal yang terlalu luas/terlalu umum, yang tidak terkait dengan permasalahan nyata yang ada di sekolah atau tidak sesuai dengan tugas kepala sekolah  yang bersangkutan.

Disarankan untuk membuat Best Practice baru yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah   sesuai dengan tupoksinya.

 

B

Isi dari hal yang dipermasalahkan merupakan kajian tentang hal spesifik bidang keilmuan, yang tidak terkait dengan permasalahan nyata yang ada di sekolah atau tidak sesuai dengan tugas kepala sekolah  yang bersangkutan. 

Disarankan untuk membuat Best Practice baru yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya.

 

C

Isi dari hal yang dipermasalahkan merupakan kajian tentang hal di luar bidang pendidikan formal yang tidak terkait dengan permasalahan nyata yang ada di sekolah sesuai dengan tugas kepala sekolah  yang bersangkutan.

Disarankan untuk membuat Best Practice baru  yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah   sesuai dengan tupoksinya

 

D

Best Practice tidak dapat dinilai, karena tidak jelas jenis Best Practice nya atau tidak termasuk yang dapat dinilai berdasar pada peraturan yang berlaku, atau isi dari hal yang dituliskan, tidak termasuk dari macam karya tulis ilmiah yang dapat diajukan untuk dinilai sebagai bagian kegiatan pengembangan profesi kepala sekolah  (misalnya RPP, contoh soal ujian, LKS, kumpulan klipping, dan sejenisnya).

Disarankan untuk membuat Best Practice baru  yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya

 3.  ILMIAH

No

 

Alasan Penolakan dan Saran

3

 

Kerangka penulisannya belum mengikuti kaidah ilmiah yang umumnya digunakan dalam penulisan ilmiah

Disarankan untuk membuat Best Practice   baru yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi oleh kepala sekolah.

4. KONSISTEN

No

 

Alasan Penolakan dan Saran

4

A

Isi permasalahan yang disajikan tidak sesuai dengan tugas kepala sekolah  yang bersangkutan.

Disarankan untuk membuat Best Practice baru yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi oleh kepala sekolah.

 

B

Best Practice yang diajukan untuk dinilai telah kadaluwarsa (tidak sesuai dengan TMT kenaikan pangkat terakhir).

Disarankan untuk membuat Best Practice baru (setelah kenaikan jabatan terakhir) yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi oleh kepala sekolah.

 

C

Best Practice  yang diajukan pernah dinilai dan sudah pernah disarankan untuk melakukan perbaikan, namun perbaikan yang diharapkan belum ada atau belum sesuai.

Disarankan untuk kembali memperbaiki Best Practice -nya sesuai dengan saran terdahulu. Surat tentang saran perbaikan tersebut harus dilampirkan.

 

D

Best Practice yang diajukan pernah dinilai dan sudah dinyatakan tidak dapat dinilai dan disarankan untuk membuat Best Practice baru tetapi tetap mengajukan Best Practice yang sudah dinilai.

Disarankan untuk membuat Best Practice baru, karya sendiri, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi kepala sekolah.

 


 

 

15. Laporan Tinjauan Ilmiah/Best Practice Kepala Sekolah

No

 

Alasan Penolakan dan Saran

9

A

Dinyatakan Makalah Tinjauan Ilmiah/Best Practice, namun tidak jelas apa dan bagaimana gagasan penulis dalam mengatasi masalahnya.

Disarankan untuk membuat makalah Tinjauan Ilmiah/Best Practice baru, yang berfokus pada laporan mengenai permasalahan nyata yang dihadapi oleh kepala sekolah. 

 

B

Dinyatakan Makalah Tinjauan Ilmiah/Best Practice, kerangka isi penulisan tidak sesuai dengan pedoman.

Disarankan untuk membuat Tinjauan Ilmiah/Best Practice baru, atau memperbaiki makalahnya sesuai  dengan kerangka isi yang telah ditetapkan.

 

C

Dinyatakan sebagai Makalah Tinjauan Ilmiah/Best Practice namun belum dilengkapi dengan  berita acara bahwa laporan tersebut telah diseminarkan.

Disarankan untuk melengkapi bukti fisik yang antara lain berupa berita acara yang membuktikan bahwa hasil best practice tersebut telah diseminarkan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam seminar PTK/PTS, serta bukti-bukti (dokumen) lain yang dapat mendukung data yang tersaji dalam laporan gagasan ilmiah tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB IV

PENUTUP

 

Pedoman Penulisan dan Penilaian Laporan Best Practice merupakan acuan bagi kepala  satuan pendidikan  dalam lingkup Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan pedoman ini diharapkan kepala sekolah  dapat melaksanakan dan menulis laporan best practice sesuai dengan ketentuan dalam pedoman ini.


Lampiran 1

Contoh Halaman Muka

 

 

 

 

 

 

 

MAKALAH/LAPORAN

BEST PRACTICE  KEPALA SEKOLAH

            `

 

JUDUL

(ditulis dengan huruf Time News Roman ukuran huruf  disesuikan kebutuhan, semua dalam huruf kapital)

 

 

 

 

oleh

(tuliskan nama lengkap dan Gelar, NIP, Asal sekolah)

 

 

 

 

 

 

 

 

DINAS PENDIDIKAN ….

PEMERINTAH ….

PROVINSI ....

TAHUN ….


 

Lampiran 2

Contoh Format Lembar Persetujuan

 

LEMBAR PERSETUJUAN

 

 

Naskah Laporan Best Practice (Pengalaman Terbaik)  Kepala sekolah:

Judul                           :           ……………………………………………..

Penulis                        :           ……………………………………………..

Jabatan                       :           ...............................................................

Instansi                        :           ...............................................................

Kabupaten/Kota          :           ……………………………………………..

Provinsi                       :           ……………………………………………..

 

benar-benar merupakan karya asli saya dan tidak merupakan plagiasi. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa karya ini merupakan hasil plagiasi, maka saya bersedia menerima sanksi atas perbuatan tersebut.

 

 

Meyetujui dan mengesahkan:                                                             ................., …. tanggal

atasan langsung,                                                                                  Penulis,                                                                                                       

 

        tanda tangan                                                                                          tanda tangan

 

___________________                                                                                           ___________________

NIP.                                                                                                     NIP.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAMALAN JAYABAYA

ESLADA KRIDA ROMANTIKA